» » Polisi Periksa Dua Saksi Perampokan di Villa Citra


M. Zaenal Asikin/Teraslampung.com

Rumah Andi Wijaya di Villa Citra Bandarlampung
Bandarlampung - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandar Lampung, masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap dua orang saksi perampokan  di rumah  pengusaha ekspedisi Andi Wijaya alias Aliyong (50) di Villa Citra II, Blok T 1, No 22, Jagabaya II, Sukarame, Bandarlampung  Senin lalu (14/4). Dari penyelidikan tersebut, polisi menemukan beberapa petunjuk mengenai para pelaku perampokan.          

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Deri Agung Wijaya mengatakan, anak buahnya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi mata dan sekaligus korban dalam kasus perampokan tersebut.

 “Petugas juga sudah mengidentifikasi modus para pelaku,. Hasil penyelidikan dan pemeriksaan petugas terhadap para saksi, tidak dapat diberitahukan ke publik karena ini memang masih dalam proses, " kata Dery saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu (16/4).          

Dery memamparkan, berdasakan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan dilokasi kejadian, petugas telah mengidentifikasi modus yang dilakukan oleh komplotan pelaku perampokan.

Pihaknya juga akan memeriksa rekaman kamera CCTV di anjungan tunai mandiri (ATM) BCA yang berada disebelah Rumah Makan Bareh Solok di Jl. Soekarno Hatta Penyidik akan melihat apakah ada kamera CCTV di ATM tersebut.

“Pemeriksaan CCTV di ATM ini kami lakukan, karena adanya keterangan dari saksi yang menyebutkan bahwa para pelaku sempat mampir ke ATM BCA tersebut untuk menguras uang milik korban Andi di ATM. Ya pastinya kami akan cek mengenai ada tidaknya CCTV, jika ada akan kami buka rekamannya untuk mencari petunjuk," beber Dery.

Sebelumnya diberitakan, kawanan perampok bertopeng yang diperkirakan berjumlah enam orang merampok rumah Andi Wijaya alias Aliyong (50) di Perumahan Villa Citra 2 Blok T 1 No. 22, Jagabaya 2, Sukarame, Bandarlampung.

Aksi perampok bersenjatagolok itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB (14/4). Saat beraksi, perampok sempat menyekap Aliyong beserta keluarga dan kedua pembantunya. Tangan dan kaki serta wajah korban juga sempat diikat dan dilakban.

Dari rumah pengusaha ekspedisi itu para perampok menyikat ATM BCA, 11 ponsel, dua IPad, satu laptop, dan cincin emas milik ibu korban. Kerugian diperkirakan sekitar Rp 30 juta.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply