Siti Qodratin Aulia, Isbedy Stiawan ZS/Teraslampung.com
Bandarlampung—Pleno Rekapitulasi penghitungan suara yang digelar KPU Lampung, Rabu (23/4) pagi dijaga ketat aparat kepolisian dari Polda Lampung. Setidaknya empat ratus personel diterjunkan untuk mengamankan jalannya pleno yang dilaksanakan di Aula Pusiban Kompleks Pemerintah Provinsi Lampung.
Pengamanan dari pihak kepolisian disiapkan hampir di setiap sudu komplek Gubernuran tersebut. Setiap pengunjung diperiksa secara berlapis di pintu masuk Pusiban dan pintu masuk ruang rapat pleno.
Kecuali saksi dari parpol, komsioner KPU Kabupaten/Kota, dan tamu yang membawa undangan resmi dari KPU Provinsi Lampung yang diperkenankan masuk.
Lebih ketat lagi pemeriksaan dilakukan di pintu masuk ruangan rapat pleno. Peserta rapat pleno atau undangan digeledah oleh personel Brimob dan anggota Polwan dari Polresta Bandarlampung.
Kapolda Lampung Brigjen Pol Heru Winarko mengatakan, 400 personel aparat kepolisian diterjunkan untuk mengamaknan jalan persidangan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemiliha Legistaltif ini.
“Pengamanan dilakukan untuk menciptakan kondisi dalam pelaksanaan sidang pleno rekapitulasi,” katanya.
Tidak saja di gedung tempat berlangsungnya pleno KPU Provinsi Lampung, puluhan aparat kepolisian beserta beberapa unit kendaraan pengahalaumassa disiagakan di halaman komplek Gubernuran Lampung.
Caleg Akui Ada Kecuranganv Secara Sistematis
Sejumlah calon legislatif (caleg) mengakui adanya kecurangan di tingkat PPS dan PPK secara struktur, yang melibatkan penyelenggara pemilu di tingkat PPS dan PPK hingga KPUD Lampung Timur.
Hal itu diakui caleg Partai Golkar dan caleg Partai Gerindra dari Dapil Lampung Timur untuk DPRD Provinsi. Bahkan caleg Partai Gerindra, Conie Sema, melapor ke Bawaslu terkait penggelembungan suara, Selasa (22/4) malam.
Caleg dari daerah pemilihan (dapil) Lampung Timur untuk DPRD Provinsi ini mengaku menemukan kecurangan pemilu secara terstruktur yang dilakukan oleh caleg internal partai dan penyelenggara pemilu, dalam hal ini di tingkat PPS dan PPK.
Kecurangan dengan cara penggelembungan suara ini pernah dilontarkan salah satu caleg Partai Golkar untuk DPPR Provinsi dari dapil Lampung Timur. Caleg ini mengatakan pernah ditawarkan untuk mengkatrol perolehan suaranya, asalkan mau membayar yang disepakati.
Terakhir, caleg Partai Golkar ini menjelaskan, kalau perolehan suaranya tiba-tiba merosot setelah sampai di KPUD Lampung Timur. Dia meyakini hilangnya suara yang diperoleh di TPS karena tidak memenuhi harapan penyelenggara pemilu di tingkat PPS dan PPK.
Hal ini juga diakui caleg Partai Gerindra, Conie Sema. Dia mengindikasikan kecurangan dengan melakukan perubahan suara terjadi di lima kecamatan di Kabupaten Lampung Timur. Perubahan suara diduga melibatkan anggota KPU Lampung Timur bekerja sama dengan caleg Gerindra.
Namun, kecurangan yang terjadi di Lampung Timur sempat dibantah Ketua KPU setempat. Syamsul Arifien bahkan menjamin, tidak akan terjadi katrol-katrol dalam perolehan suara di Lampung Timur.
“Saya jamin tidak ada kecurangan, saya berjuang demi kebenaran,” kata Syamsul Ariefien dalam pesan pendeknya bebera hari silam.
Sementara saksi PBB melakukan walk out pada sidang pleno rekapitusali penghitungan suara yang digelar KPUD Provinsi Lampung, Rabu (23/4) pagi.
No comments: