» » Pengembangan Ekonomi Kreatif dalam Penanggulangan Kemiskinan

Sektor ekonomi baru yang disebut dengan sektor ekonomi kreatif pada umumnya banyak berhubungan dengan seni dan keindahan

Raden Iskandar*)

Masyarakat Indonesia, baik mereka yang sehari-harinya bergelut di dalam dunia usaha maupun kalangan pejabat pemerintah hingga pimpinan negara, sejak setahun terakhir ini mulai banyak mewacanakan tentang muncul atau berkembangnya sektor atau cabang ekonomi baru yang disebut dengan sektor ekonomi  kreatif.

Terlebih dengan  diterbitkannya INPRES RI No 6 Tahun 2009 Tentang Pembangan Ekonomi Kreatif yang memuat  instruksi kepada 23 Menteri Negara,  Kepala Lembaga Pemerintahan Non-Departemen , Gubernur, Bupati/Walikota, untuk mendukung kebijakan ekonomi kreatif thun 2009-2015, yakni pengembangan kegiatan ekonomi berdasarkan pada kreativitas, keterampilan dan bakat individu untuk menciptakan daya kreasi dan daya cipta individu yang bernilai ekonomis dan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat Indonesia, dengan sasaran, arah dan strategi yang telah ditetapkan.

Sektor industri baru tersebut diyakini memiliki potensi ekonomi yang sangat besar dan sangat menjanjikan untuk dikembangkan di tanah air. Bahkan, sektor tersebut disebut-sebut dapat menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional di masa depan. Karena sektor tersebut memiliki nilai tambah yang sangat tinggi bagi perekonomian nasional, dapat menghasilkan devisa ekspor yang sangat besar dan mampu menyediakan lapangan kerja yang cukup besar bagi masyarakat pencari kerja di dalam negeri.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) sendiri dalam beberapa kesempatan turut mewacanakan sektor industri baru tersebut sebagai cabang industri yang memiliki masa depan yang sangat cerah untuk dikebangkan  di dalam negeri. Sektor industri tersebut juga dinilai sangat menjanjikan karena dengan mengandalkan kreatifitas penciptanya, produk yang dihasilkan dari sektor  industri  baru tersebut memiliki nilai tambah yang sangat tinggi bagi perekonomian nasional. Hal itu tidak terlepas dari kemampuan, daya cipta (kreasi) dan inovasi dari para pelaku industri kreatif di tanah air yang secara diam-diam mempu menghasilkan produk yang sangat kreatif sehingga dapat diterima dan diminanti para konsumen, baik di dalam negeri maupun di pasar internasional.
      
Menurut Presiden SBY, sektor ekonomi kreatif menjadi ekonomi gelombang keempat yang sangat penting untuk dikembangkan di tanah air dewasa ini. Mengingat pentingnya pengembangan sektor ekonomi kreatif tersebut, Presiden SBY dalam beberapa kesempatan penampilannya di depan publik menghimbau masyarakat untuk peduli dan mulai mengembangkan sektor ekonomi baru tersebut.

Bila kita membuka mata, Indonesia ternyata memiliki keunikan tersendiri. Menurut Menteri Perdagangan RI disampaikan pada Rakernas Departemen Perdagangan di Jakarta, 19 Juli 2012 lalu, keempat gelombang tersebut semua masih berlangsung di Indonesia,  Indonesia memiliki karateristik yang spesifik dan perlu perencanaan yang matang agar dapat berperan aktif di dalam era ekonomi kreatif, seperti ini:




http://bp3.blogger.com/_3OFOvLHwDYM/RqJJUBOTiwI/AAAAAAAAAIc/X2K4eiP9jhQ/s400/gelombang+ke-4-INDO.JPG

Berkaitan dengan hal tersebut penulis  sangat setuju dengan pendapat Beliau. Dengan Alasan sebagai berikut:

Pertanian: Kondisi geografis yang sangat luas dan sumber daya alam yang melimpah tetap merupakan daya tarik dalam berinvestasi dibidang pertanian.

Pergeseran orientasi ekonomi didunia barat cenderung mengatakan era geografis telah usai di negara mereka. Itu bagi mereka. itu belum sepenuhnya benar untuk Indonesia, walaupun tidak dapat dipungkiri bahwa masa kejayaan Indonesia dalam bidang pertanian telah mulai meredup dan tersalip oleh negara ASEAN lain seperti Thailand dan Vietnam.

Bila dilihat dalam statistik, luas lahan pertanian juga semakin susut dan arus urbanisasi tenaga kerja produktif pedesaan yang lebih tertarik bekerja di kota terus meningkat. Tetapi apakah ekonomi pertanian harus berlalu tanpa bekas?

Bila kita renungi, banyak sekali kesenian-kesenian tradisional, upacara adat, bahkan sampai hajatan pernikahan yang terkait erat dengan aktifitas pertanian (musim bercocok tanam sampai ke pasca panen memiliki makna religius dan sosial kemasyarakatan yang sangat unik). Desain alat pertanian yang jenius, lagu-lagu tentang alam, sistim irigasi yang unik, semua adalah bentuk dari kearifan budaya tradisi pertanian yang mengakar sangat dalam pada masyarakat Indonesia, dan jejak itu tetap melekat secara budaya maupun perilaku, terpatri (embedded) di dalam DNA bangsa Indonesia.

Industri: Jumlah tenaga kerja yang sangat besar dan murah serta ketersediaan kawasan industri yang juga melimpah menjadi daya tarik negara-negara maju untuk merelokasi industrinya ke Indonesia. Indonesia juga belum sampai pada pencapaian efisiensi industri yang menggembirakan dikarenakan permasalahan energi yang belum sepenuhnya tertanggulangi dengan baik.

Informasi: Pendidikan tidak dapat dilepaskan dari informasi. Saat ini pemerintah masih terus berupaya meningkatkan taraf pendidikan rakyat Indonesia. Sekolah-sekolah Tinggi dan Kejuruan masih didominasi di kota-kota besar/Ibukota profinsi. Dari sisi teknologi informasi, jumlah satuan daya sambung telepon dan penetrasi sambungan Internet masih akan terus berkembang karena pada saat ini masih terkonsentrasi terbesar di Jawa dan wilayah Indonesia Bagian Barat.

Kreatif: Tanpa disadari, peradaban Indonesia dan warisan budayanya sangatlah tinggi dan telah berlangsung berabad-abad yang silam. Bukti supremasi peradaban Indonesia bisa dilihat dari warisan produk budaya Indonesia seperti kecanggihan enjiniring pada Borobudur, teknik pembuatan kapal, beladiri tradisional, tari-tarian, alat musik, senjata tradisional, pengobatan tradisional, sandang, dan masih banyak lainnya.
Ironisnya, kadang kita bangsa Indonesia lupa dan tidak menyadari kebesaran warisan budayanya dan ikut tergerus arus trend yang diciptakan oleh dunia Barat melalui

Globalisasi, akhirnya bangsa Indonesia terbuai oleh budaya konsumerisme Barat yang hanya melihat Indonesia sebagai segmen pasar yang besar. Juga, disana sini terjadi penyerobotan budaya Indonesia oleh negara tetangga. Dibutuhkan upaya yang sitematis dan terencana dalam mensikapi keunikan yang dimiliki Indonesia ini, karena bila tidak terencana, upaya pengembangan warisan budaya Indonesia ini hanya akan membawa bangsa Indonesia kedalam dunia Romantisme dan Nostalgia yang tidak membawa faedah dalam berkompetisi di era ekonomi kreatif versi sekarang (abad 21). Mengapa saya ungkapkan kata-kata romantisme dan nostalgia? Agar kita semua tergugah, merasa bangga dan sekaligus merasa perlu berbuat sesuatu.

   
Yang menarik disini adalah hal yang memotivasi lahirnya istilah ini. Ternyata bisa ditarik mundur dari teori/ramalan Alvin Toffler bahwa gelombang peradaban manusia itu dibagi tiga gelombang. Gelombang pertama adalah abad pertanian. Gelombang kedua adalah abad industri dan gelombang ketiga adalah abad informasi. Sementara ini Toffler baru berhenti disini. Namun teori-teori terus berkembang, saat ini peradaban manusia dengan kompetisi yang ganas dan globalisasi, masuklah manusia pada era peradaban baru yaitu Gelombang ke-4. Ada yang menyebutnya sebagai Knowledg based economy ada pula yang menyebutnya sebagai ekonomi berorientasi pada Kreativitas. Lihatlah gambar dibawah ini:



Pergeseran Orientasi Ekonomi Dunia Barat

http://bp1.blogger.com/_3OFOvLHwDYM/RqJGQhOTivI/AAAAAAAAAIU/ECwOTwuDkFo/s400/gelombang+ke-4.JPG


Alasannya sungguh jelas, dinegara maju lahan pertanian telah menyusut jauh, standar hidup yang tinggi menyebabkan biaya operasional pabrik besar dinegara-negara maju menjadi semakin mahal sehingga pemanfaatan teknologi informasi, mesin-mesin canggih yang optimal akan sangat membantu mengurangi biaya-biaya manusia. Teknologi informasipun telah mampu meratakan dunia bahkan melipat dunia, melintas batas-batas jarak dan waktu. Negara-negara maju secara gegap gempita mencanangkan lahirnya era Globalisasi.

Dengan Globalisasi segala sesuatu dapat dikendalikan ibarat Remote Control. Dengan mengandalkan kekuatan modal besar, negara maju dapat mendirikan pabrik-pabriknya dinegara lain yang tenaga kerjanya lebih murah, dan tentu saja negara maju tidak perlu lagi disesaki dengan asap polusi Industri dan limbah industri.

Ini juga diperkuat dari pendapat Florida: kita (bangsa Amerika) walaupun masih punya, tetapi tidak lagi dapat mengandalkan Sumber Daya Alam dan supremasi industri manufaktur karena Jepang dan China telah dengan sukses menciptakan efisiensi manufakturing dan biaya operasional yang sulit ditandingi. Dari realitas ini dan penelitian-penelitian statistik yang super canggih mereka berhasil mengidentifikasi bahwa konsep-konsep dan gagasan kreatif adalah modal baru bagi perkonomian di negara-negara maju. Setelah diteliti ternyata ekonomi kreatif telah mampu menjadi sumber ekonomi yang tinggi.

Sektor ekonomi kreatif memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan di Tanah Air.Bahkan, potensi ekonomi kreatif tersebut dapat dikembangkan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional. Selama ini sektor ekonomi kreatif seakan luput dari perhatian masyarakat sehingga belum digarap secara optimal. Padahal kalau digarap dengan baik maka tidak tertutup kemungkinan sektor ekonomi kreatif itu dapat menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Termasuk ke dalam sektor ekonomi kreatif tersebut diantaranya adalah produk warisan budaya dan pariwisata.

Dalam beberapa kesempatan Presiden SBY juga mengakui bahwa sektor ekonomi baru yang disebut dengan sektor ekonomi kreatif pada umumnya banyak berhubungan dengan seni dan keindahan. Karena itu, produk yang dihasilkan dari sektor ekonomi kreatif umumnya sangat indah dan memiliki nilai seni yang tinggi.

Namun demikian, secara umum sektor ekonomi kreatif didefinisikan sebagai industri ekonomi kreatif yang menggunakan input dari crative individual atau SDM yang kreatif. Walaupun definisi tersebut terkesan masih belum memberikan batasan yang jelas mengenal Industri Kreatif, namun untuk sementera ini definisi tersebut dapat dipakai sebagi acuan sebelum terdapat definisi yang baku.

Sejak bulan Juli 2007 lalu pemerintah melalui Departemen Perdagangan juga telah melakukan pemetaan terhadap industri kreatif di dalam negeri dalam rangka mengidentifikasi sektor industri kreatif di tanah air. Melalui study ekonomi industri kreatif indonesia dari hasil study yang dilakukan diperoleh informasi bahwa
Industri kreatif telah mampu memberikan sumbangan kepada PDB Nasional secara signifikan yaitu dengan rata-rata konstribusi priode 2002-2006 sebesar 104,637 triliun rupiah atau dengan rata-rata persentase konstribusi 6,28 %, yaitu diatas konstribusi sektor pengangkutan dan komunikasi, bangunan dan listrik gas dan air bersih.

Sedangkan jumlah tenaga kerja yang terserap oleh industri kreatif periode ini 5,4 juta pekerja atau sebesar 5,79% dari total tenaga kerja di Indonesia sedangkan jumlah perusahaan yang bergerak disektor industri kreatif hingga tahun 2006 mencapai 2,19 juta perusahaan dari sisi ekspor industri kreatif merupakan kontributor terbesar ke-4 dengan nilai ekspor tahun 2006 sebesar 81,43 triliun rupiah.
           
Studi pemetaan industri kreatif yang telah dilakukan oleh Departemen Perdagangan RI  mendefinisikan industri kreatif adalah “Industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut”

Subsektor yang merupakan industri berbasis kreatifitas adalah: (1).Periklanan; (2) Arsitektur; (3) Pasar Barang Seni; (4). Kerajinan; (5) Desain; (6). Fesyen; (7) Video, film dan fotografi; (8) Permainan interaktif; (9) Musik; (10). Seni Pertunjukan; (11) Penerbitan dan Percetakan; (12) Layanan Komputer dan Piranti Lunak; (13) Televisi dan Radio; (14) Riset dan Pengembangan.

Tiga kategori sektor industri kreatif yang mampu memberikan kontribusi terbesar terhadap perekonomian nasional selama ini adalah fashion, kerajinan dan periklanan. Kategori fashion memberikan kontribusi sekitar 30 % dari total kontribusi sektor industri kreatif terhadap perekonomian, sedangkan kategori kerajinan memberikan kontribusi sebesar 23 % dan periklan sebesar 18 %.

Sejumlah produk industri kreatif Indonesia kini sudah mampu meraih devisa ekspor yang cukup besar. Beberapa produk film animasi terkenal di dunia seperti Shrek, Doraemon dan G.I Joe ternyata diproduksi oleh perusahaan film animasi Indonesia. Demikian juga dengan sejumlah produk periklanan (advertising) yang dipergunakan perusahaan-perusahaan multinasional di dunia, ternyata merupakan hasil kreatifitas para pelaku industri di tanah air.

  
Perkembangan Industri Ekonomi Kreatif di Lampung

Tujuan akhir dari pembangunan ekonomi nasional adalah menyejahterakan kehidupan bangsa dalam hal ini mengurangi angka kemiskinan secara nasional, yang berarti juga terjadi peningkatan kesejahteraan di daerah, termasuk di Provinsi lampung. Pengembangan ekonomi  kreatif dengan memanfaatkan kearifan dan keunggulan lokal, diharapkan dapat benar-benar menjadi pilar tumbuhnya perekonomian daerah secara signifikan yang pada akhirnya mampu menanggulangi masalah kemiskinan di provinsi yang kita cintai ini.

Di Provinsi Lampung cukup banyak model ekonomi industri kreatif warisan seni budaya lokal yang merupakan kekayaan intelektual dan budaya lampung, seperti kain tapis, sulam usus, batik lampung, tenun inuh, grabah, manik-manik,  anyaman, ukiran lampung,  seni pertunjukan, kopi luwak, handicraft objek pariwisata dan masih banyak yang lainnya.






Kondisi Umum

Struktur ekonomi Lampung berdasarkan PDRB tahun 2007 masih didominasi 4 sektor utama yaitu Sektor Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan (42,55%) sektor perdagangan/Hotel/Restoran (15,50%), sektor industri pengolahan (13,24%) dan sektor Jasa (7,54%).
           
Dari data diatas terlihat bahwa sektor industri pengolahan mempunyai konstribusi yang cukup signifikan terhadap PDRB Daerah lampung.  Begitu pula dari sisi eksport komoditi hasil industri lampung, sejak tahun 2006 sd 2009 menempati posisi pertama dengan rata-rata konstribusi terhadap total eksport lampung sebesar 57 %; diatas Komoditi hasil pertanian (33%), dan komoditi hasil pertambangan (10%). Sedangkan eksport barang kerajinan memberikan sumbangan sebesar 25,6 % terhadap total eksport komoditi sektor industri pengolahan.

Namun demikian, ekspor barang kerajinan ini sangat berfluktuatif dari tahun tahunnya, bahkan pada tahun 2009 hanya mampu berkonstribusi sebesar 1,75 % terhadap total ekspor hasil industri. Hal ini menunjukkan bahwa industri ini belum tumbuh dengan kuat tapi memiliki potensi untuk tumbuh dan berkembang secara oftimal jika didukung dengan adanya perangkat kebijakan pemerintah yang kondusif dalam mendukung industri kreatif serta terciptanya kondisi usaha dan lingkungan usaha yang kondusif pula.

Peluang industri kreatif baik didalam negri maupun diluar negri sangatlah besar. Pangsa pasar yang dijanjikan untuk industri kreatif ini masih terbuka sangat lebar, dan akan memiliki kecendrungan meningkat.

Guna menangkap peluang tersebut maka Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan perindustrian Perdagangan Provinsi Lampung telah mengambil langkah-langkah kebijakan dalam upaya pengembangan industri kreatif dimaksud.

Walaupun secara sfesifik belum tersedianya road maf tentang industri  kreatif dilampung namun sektor industri ini merupakan bagian dari pengembangan Industri Kecil dan Menengah Provinsi Lampung.


Tujuan Pembangunan Industri Daerah: (1) Menciptakan kesempatan kerja dalam jumlah besar, (2) Melanjutkan program revitalisasi, konsolidasi dan restrukturisasi , (3) Mengoptimalkan pasar dalam negeri dan pendayagunaan potensi dalam negeri, (4)
Meningkatkan daya saing.

Sasaran pembangunan industri di daerah: (1) Memanfaatkan sumber daya yang dimiliki daerah, (2) Menyebarkan industri ke berbagai daerah, (3) Meningkatkan nilai tambah, (4)  Mengembangkan keunikan produk daerah, (5) Melakukan kerjasama antar daerah, (6) Meningkatkan kerjasama yang harmonis antar daerah

Strategi pengembangan: (1) Mengembangkan industri yang berbasis SDA, (2) Mengembangkan industri yang menghasilkan produk-produk unggulan daerah (3) Meningkatkan daya saing usaha ekonomi kecil dan menengah melalui peningkatan teknologi dan pangsa pasar agar mampu bersaing dalam skala regional dan global, (4)
Menumbuhkembangkan pusat-pusat produksi daerah serta membina dan  memberdayakan usaha ekonomi kerakyatan pada pusat-pusat pertumbuhan dimaksud (5)  Meningkatkan kerjasama pembinaan dengan instansi teknis lainnya baik pemerintah, maupun swasta.


Perkembangan IKM

Kondisi IKM Tahun 2009:
Jumlah IKM                                      : 57.356 Unit Usaha
Tenaga Kerja                                    : 271.492 orang


Jumlah usaha:
        - I.K. Pangan                                       : 24.886 UU
        - I.K. Sandang                                     :   1.961 UU
        - I.K. Logam dan Elektronika               :   4.290 UU
        - I.K. Kimia dan Bahan Bangunan        :   8.425 UU
        - I.K. Kerajinan                                   : 17.784 UU

Jumlah Tenaga Kerja :
        - I.K. Pangan                                       :  117.795 orang
        - I.K. Sandang                                     :     9.280  orang
        - I.K. Logam dan Elektronika               :   39.881 orang
        - I.K. Kimia dan Bahan Bangunan        :   20.309 orang
        - I.K. Kerajinan                                   :  84. 226 oran

Peran IKM dalam Pembangunan industri: (1) Memperkuat struktur industri nasional,  (2) Menanggulangi pengangguran dan kemiskinan , (3) Mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat .

Karakteristik IKM: (1)  Ragam produknya luas , (2)  Usahanya mudah dimasuki  (3) Menyerap banyak tenaga kerja, (4) Pengisian wilayah pasar yang luas, (5) enyebarannya merata di seluruh wilayah Indonesia, (6) Tahan terhadap krisis ekonomi.

Kelemahan:  (1) Kemampuan manajemen dan teknis masih rendah
, (2) Pemanfaatan mesin peralatan dengan teknologi maju masih terbatas dan mutu tidak standard, (3) Desain produk lambat mengikuti selera pasar, (4) Terbatas kemampuannya dalam memenuhi pesanan yang besar, (5) Lemah dalam akses pasar dan akses modal.

Ancaman: (1) Ketidakstabilan bahan baku dan pasokan energi, (2) Adanya persaingan dari produk IKM sejenis asal impor, (3) Kecenderungan industri besar membuat barang sejenis produk yang dihasilkan IKM dengan desain lebih baik dan kompetitif, (4)  Kurang tegasnya penegakan hukum terhadap pelanggaran usaha besar yang secara agresif memasuki wilayah IKM.

  
Program Pengembangan IKM: (1) Peningkatan Kompetensi SDM, (2) Peningkatan Teknologi, Standardisasi, Mutu dan Desain Produk, (3) Dukungan Pembiayaan, (4) Promosi dan Pemasaran, (5) Kemitraan, (6) Pendampingan.

Program Peningkatan Kompetensi SDM. Hal  itu bisa dilakukan melalui sejumlah pendidikan dan pelatihan. Misalnya achievement motivation training (AMT), creation of enterpreneur for formation enterprises (CEFE)/Kewirausahaan, pelatihan manajemen sederhana,  pelatihan teknologi produksi, pelatihan manajemen dan teknik pemasaran, pelatihan di bidang pendanaan kredit perbankan, pelatihan perencanaan dan pemecahan masalah melalui sistem ZOPP/PDE, pelatihan mengenai ekspor, pelatihan manajemen mutu/gugus kendali mutu,  pelatihan desain produk,  
pelatihan GMP dan HACCP.


Program Peningkatan  Teknologi, Standardisasi, Mutu dan Desain Produk: Bisa dilakukan melalui bantuan mesin peralatan,  penyebarluasan/sosialisasi teknologi tepat guna,  bantuan desain produk, bantuan pendaftaran HaKI,  bantuan standardisasi.


Program dukungan Pembiayaan: Bisa melalui kegiatan-kegiatan fasilitasi dengan lembaga pembiayaan Bank dan nonblank. Antara lain  penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang melibatkan Lembaga Penjamin Kredit dan Perbankan, BLUD, CSR BUMN.

Program Promosi dan Pemasaran: Bisa melalui kegiatan-kegiatan pameran produk  dan teknologi di tingkat provinsi maupun nasional, pembentukan jaringan usaha melalui website a.l. disediakannya ruang promosi melalui website Disperindag Provinsi.

Program Kemitraan : Menjembatani kemitraan antara industri kecil dan industri menengah, besar agar dapat saling bekerja sama

Program Pendampingan:  Adalah kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh tenaga penyuluh industri, tenaga pendamping lapangan (TPL) kepada perusahaan IKM secara menyeluruh dan berkesinambungan

Straegi Pelaksanaan: (1) Pendekatan Klaster (Top Down), (2) Pendekatan Kompetensi Inti Daerah (Bottom Up), (3) Pendekatan OVOP

Pendekatan Klaster (Top Down): Klaster adalah Aglomerasi perusahaan yang membentuk kerjasama strategis dan komplementer serta memiliki hubungan yang intensif  (industri daerah Lampung yang dikembangkan melalui pendekatan klaster adalah industri pengolahan kopi).

    

Manfaat Klaster bagi IKM: (1) Memiliki aksesbilitas terhadap data, (2) Memahami betul posisi struktur usahanya, (3) Mampu mengidentifikasi tantangan untuk peningkatan daya saingnya, (4) Mendapat layanan bisnis dan fasilitas bersama, (5) Berperan serta dalam pemecahan masalah dan perumusan kebijakan , (6) Berkesempatan untuk bermitra dengan pihak lain.

Pendekatan  KompetensiInti Industri  Daerah Adalah: Kumpulan kemampuan yang terintegrasi dari serangkaian sumberdaya dan perangkat pendukungnya sebagai hasil dari proses akumulasi pembelajaran dan pengembangan yang akan bermanfaat bagi keberhasilan perkuatan daya saing industri daerah.  Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional Kompetensi Inti, ditetapkan Industri Daerah Lampung adalah Industri Pengolahan Jagung dan Industri Pengolahan Tepung dan Pasta.


Kriteria Kompetensi Inti: (1) Memberikan akses potensial pada beragam pasar dan investor, (2) Mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, (3) Unik sehingga sulit ditiru oleh daerah lain, (4)
Mampu menjadi sumber keunggulan perkuatan daya saing daerah.

Manfaat Kompetensi Inti Daerah: (1) Pembinaan lebih fokus, effisien dan effektif sesuai dengan potensi daerah, (2) Meningkatkan daya saing produk IKM di suatu daerah, (3) Meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah

PendekatanOne Village One Product  (OVOP): Satu Desa satu produk (OVOP) adalah suatu pendekatan pengembangan potensi daerah di satu wilayah untuk menghasilkan satu produk kelas global yang unik khas daerah dengan memanfaatkan sumber daya lokal.   Sesuai dengan hasil seleksi pembinaan IKM melalui pendekatan OVOP, maka S\sentra yang dipilih untuk dikembangkan melalui pendekatan OVOP adalah Sentra Industri Keripik Singkong/Pisang di Kota Bandarlampung).

Strategi Pengembangan Berbasis OVOP: (1) Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta dan masyarakat local, (2) Pemanfaatan pengetahuan, tenaga kerja dan sumber daya lokal lainnya yang memiliki keunikan khas daerah
Perbaikan mutu dan penampilan produk , (3 Promosi dan pemasaran pada tingkat nasional dan global, (4) Pembinaan IKM melalui pendekatan OVOP diutamakan kepada perusahaan IKM di sentra IKM yang menghasilkan produk terbaik.

Arah Pengembangan

Kebijakan pengembangan IKM berbasis OVOP di arahkan untuk meningkatkan daya saing dari produk-produk IKM, berdasarkan pemahaman akan perilaku konsumen yang dinamis, daur  hidup produk yang semakin singkat, pengamatan akan anatomi/ karakteristik produk ke depan yang semakin bervariasi, yang ditandai dengan kecenderungan minat konsumen mancanegara kepada produk-produk bercirikan budaya sebagai nilai intelektual yang unik

Kriteria Produk: (1) Produk diproduksi secara kontinyu dan konsisten, (2) Produk memiliki bahan dan desain berkualitas, (3) Memiliki  keunikan khaas budaya dan keaslian local, (4) Memiliki potensi ditingkatkan mutu dan distandardisasi, (5)  Memiliki potensi ekspor.

Penutup

Strategi pengembangan IKM di provinsi lampung yang telah disusun sedemikian rupa dan jika kita menginginkan pencapaiannya optimal sesuai dengan yang diharapkan maka semua pihak termasuk pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan masyarakat Lampung pada umumnya dituntut untuk memberikan dukungan penuh bagi bermunculannya kreatifitas dikalangan anggota masyarakat Lampung yang kita cintai ini.

Ekonomi kreatif sangatlah luas cakupannya yang paling pokok dan utama dari industri kreatif, adalah sumber daya manusia yang terlibat dalam kegiatan ekonomi industri tersebut.sebab sesuai dengan namanya ekonomi industri kreatif, maka yang sangat menonjol dari kegiatan tersebut adalah kreatifitas, daya cipta dan inovasi dari pelaku industri tersebut. Inilah yang akan menentukan sejauh mana produk dari industri tersebut dapat bersaing di pasaran global dewasa ini. Sedangkan mengenai produknya sendiri tidak terbatas pada produk tertentunya saja , melainkan terbuka luas bagi setiap produk yang memang membutuhkan sentuhan kreatifitas, daya cipta dan inovasi pembuatnya.

Untuk mengembangkan Industri Kreatif diLampung, maka pemerintah dan masyarakat Lampung segera mengambil langkah nyata. Langkah tersebut diawali dengan menyusun pemetaan Industri Kreatif termasuk pemetaan produk karya budaya serta menetapkan definisi dan kriteria produk Industri Kreatif.      

Pemerintah juga perlu segera menciptakan sistem insentif dan pengaturan secara komprehensif dalam mengembangkan Industri Kreatif ini juga sekaligus dapat menjadi rencana diversifikasi industri dan ekonomi tersebut maka diharapkan Industri Kreatif ini mampu meningkatkan kontribusinya terhadap pembentukan PDRB, menciptakan lapangan kerja dan menyebarkan kegiatan ekonomi ke daerah Kabupaten / Kota dan sebagainya.

Walaupun sudah agak tertinggal, mudah-mudahan saja, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Kita bisa mengerjar ketertinggalannya dari Daerah bahkan negara lain dalam pengembangan Ekonomi Industri Kreatif  yang disebut-sebut sebagai fourth wave industry atau Industri Gelombang Keempat ini.

Usulan Agenda untuk Lampung

Jadi, telah jelas bahwa realitas dan fenomena ekonomi kreatif sebenarnya bukanlah hal yang baru bagi Indonesia yang telah terbukti memiliki aset kreativitas sejak dulu. Indonesia tidak kekurangan modal kreatifitas hanya kekurangan kemampuan mengintegrasikannya. Untuk itu langkah-langkah yang dibutuhkan adalah mengenali apa yang kita miliki (jati diri bangsa dan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia). Setelah itu menyusun langkah-langkah konstruktif sebagai berikut:

Pertama, menyusun cetak biru ekonomi kreatif daerah yang melibatkan seluruh stake holder. Kedua, menyusun kebijakan ekonomi kreatif daerah yang konprehensif.

Ketiga, menggiatkan inisiatif, baik swasta maupun pemerintah untuk menciptakan tempat-tempat pengembangan talenta industri kreatif didaerah-daerah  melalui strategi pengembangan/pendekatan kluster dan OVOV. Keempat, menciptakan produk dan jasa yang kreatif dan berbasis budaya berdasarkan prioritasnya. Misalnya pariwisata, kerajinan, gaya hidup (spa,herbal,kuliner), furniture, dll .

Kelima, menciptakan pasar berbasis budaya didalam negeri karena selama ini selalu menjadi target pasar dari negara lain. Keenam, menumbuhkan semangat invovasi dan kreatifitas didalam dunia pendidikan agar generasi muda mampu melahirkan gagasan baru berdasarkan apa yang sudah dimiliki sejak dulu.

Ketujuh, transfer teknologi yang konsisten terhadap industri kreatif berwawasan budaya seperti disebut di atas. Kedelapan,  meningkatkan pendapatan devisa berbasis kreatif atas sektor-sektor tersebut di atas.Kesembilan, promosi potensi Indonesia baik di bidang alam,warisa budaya (heritage), maupun budaya. Kesepuluh, sosialisasi, diseminasi dan promosi secara sistimatis tentang kekuatan daerah di bidang industri kreatif agar diperhitungkan di peta kompetensi nasional dan internasional.***


 * Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan Lampung

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply