» » » Puluhan Caleg “Incumbent” Gagal Duduk di Kursi Dewan

Mas Bowo/Teraslampung.com


Lampung Tengah—Sekitar 22 calon legislatif (caleg) incumbent di DPRD Kabupaten  Lampung Tengah terpaksa hengkang dari kursi empuk DPRD setempat.

Pasalnya, pencapaian perolehan suara mereka jeblok saat berkompetisi baik dalam satu partai ataupun rival beda partai, pada pemilu legislatif (Pileg) 2014 yang digelar 9 April lalu.

Selain harus rela melepaskan kursi singgasananya kepada para caleg yang lolos dalam Pileg dari hasil keputusan pleno rekapitulasi KPU Lampung Tengah, Minggu (20/4) hingga Senin (21/4) malam lalu.

Para caleg incumbent itu juga harus legawa menerima kekalahan. Di sisi lain, mereka juga harus siap-siap “meratap” karena banyaknya biaya yang sudah dikeluarkan untuk mencari dukungan dari masyarakat saat berkampanye.

Dari hasil pengamatan, diperkirakan sebanyak 22 caleg incumbent tidak mampu melenggang ke kursi dewan. Mereka tumbang dalam pertarungan Pemilihan Umum Legislatif baru lalu digelar.

Untuk daerah pemilihan (dapil) 1, misalnya, incumbent yang gagal adalah Pengabdi Bapib dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Made Rimbawa Putra dan Nyoman Wenten (PDIP), Indra Jaya (Partai Demokrat).

Dari dapil 2, Mujio (PDIP), Jumirin (PAN). Kemudian, dari dapil 3, Robet Antoni (PKB) Yuni Hartuti (PDIP), dan Rosidi (Demokrat).

Di dapil 4 terdapat nama Made Ardhana (PDIP), Ni Komang Dresti Sudiarti (Partai Golkar), Nurmasari Suralaga dan  Umar Dhani (Demokrat), Ali Wansyah (PAN), Hi. Saimin (Partai Hanura), Heni Yulianawati (Partai Gerindra).

Dari dapil 5, ada Kliwatudin Muzaki (PKB), Ahmad Rosyidi (Gerindra), Jamaluddin danVera Purnamasari (Demokrat), Musyawamah Daruri (PAN), serta Yusnan Eko Rozali (PP P). (Editor: Isbedy Stiawan ZS)


«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply