Siti Nur'aeni/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG - Ombudsman R.I. Perwakilan Lampung menerima laporan terkait pemerasan dan kekerasan terhadap siswa. Pemerasan itu terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri favorit di Kota Bandarlampung.
Ketua Ombudsman perwakilan Lampung Zulhelmi, pada Jumat(25/4/2014) menjelaskan pengaduan disampaikan dari orang tua siswa yang anaknya kerap mengalami pemerasan yang dilakukan siswa lainnya.
"Pelaku pemerasan adalah siswa dari sekolah yang sama. Kekerasan sering dilakukan bila anaknya enggan untuk menuruti permintaan siswa yang melakukan pemerasan tersebut," katanya.
Zulhelmi berjanji akan bertindak sesuai dengan kewewenangan. Pihaknya akan menindaklanjuti dengan melihat kelalaian Kepala Sekolah dalam mengawasi proses kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Kejadian berlangsung di sekolah, selama jam sekolah. Karena itu Kepala Sekolah masih bertanggung jawab penuh dalam hal ini," ujar dia.
Menurut Zulhelmi, berdasarkan keterangan pelapor, pemerasan itu telah berlangsung selama satu semester di sekolah tersebut. "Tidak sepantasnya dunia pendidikan ternodai oleh tindakan pemerasan apalagi sampai terdapat kekerasan fisik yang dilakukan oleh siswa dari sekolah itu sendiri. Selama satu semester, siswa korban pemerasan diam saja karena merasa takut. Bagaimana dapat memperoleh pendidikan dengan baik jika dalam prosesnya saja siswa mengalami tekanan seperti ini?" ujarnya.
BANDARLAMPUNG - Ombudsman R.I. Perwakilan Lampung menerima laporan terkait pemerasan dan kekerasan terhadap siswa. Pemerasan itu terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri favorit di Kota Bandarlampung.
Ketua Ombudsman perwakilan Lampung Zulhelmi, pada Jumat(25/4/2014) menjelaskan pengaduan disampaikan dari orang tua siswa yang anaknya kerap mengalami pemerasan yang dilakukan siswa lainnya.
"Pelaku pemerasan adalah siswa dari sekolah yang sama. Kekerasan sering dilakukan bila anaknya enggan untuk menuruti permintaan siswa yang melakukan pemerasan tersebut," katanya.
Zulhelmi berjanji akan bertindak sesuai dengan kewewenangan. Pihaknya akan menindaklanjuti dengan melihat kelalaian Kepala Sekolah dalam mengawasi proses kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Kejadian berlangsung di sekolah, selama jam sekolah. Karena itu Kepala Sekolah masih bertanggung jawab penuh dalam hal ini," ujar dia.
Menurut Zulhelmi, berdasarkan keterangan pelapor, pemerasan itu telah berlangsung selama satu semester di sekolah tersebut. "Tidak sepantasnya dunia pendidikan ternodai oleh tindakan pemerasan apalagi sampai terdapat kekerasan fisik yang dilakukan oleh siswa dari sekolah itu sendiri. Selama satu semester, siswa korban pemerasan diam saja karena merasa takut. Bagaimana dapat memperoleh pendidikan dengan baik jika dalam prosesnya saja siswa mengalami tekanan seperti ini?" ujarnya.
Ditanya mengenai sekolah yang menjadi tempat peristiwa pemerasan, Zulhelmi belum mau membuka terkait hal itu.
"Berdasarkan informasi pelapor, pihak sekolah berjanji untuk menindaklanjuti hal ini, paling lambat Senin depan. Sesuai ketentuan Ombdusman, Kami tetap menghargai dan menunggu proses penanganan pengaduan dari instansi yang bersangkutan, namun kami akan tetap memantau penanganannya," ujar Zulhelmi.
No comments: