» » » Kasus Kargo: Bahan Batu Akik Senilai Rp 100 Juta Digasak Pencuri


Batu sungai dareh (dok)
Syailendra Arif/Teraslampung.com

Blambangan Umpu—Bongkahan batu kali dareh—bahan kerajinan batu akik—seberat 15 kg, yang sedianya dipakai untuk bahan modal usaha bagi anak-anak yatim, diduga dicuri saat dikirim lewat sebuah  perusahaan jasa pengiriman. 

Ketua Yayasan Shuffah Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan Lampung, Khairul Huda, menyesalkan hilangnya 15 kilogram paket batu bahan akik jenis sungai dareh dari Sumatera Barat yang dikirim melalui perusahaan kargo. Akibarnya, Khairul Huda merugi sekitar  Rp100 juta.

“Kami minta  perusahaan kargo yang salah satu pangkalannya berada di Bandarlampung  untuk bertanggung jawab atas hilangnya batu yang rencananya diolah dan hasil penjualannya digunakan untuk anak yatim piatu,” kata Khairul Huda, Rabu (16/3).

Menurut Khairul,  batu sungai dareh yang menjadi bahan kerajinan batu akik itu dikirim dari Padang, Sumatera Barat, pada  Minggu(6/4) dan sampai di Bandarlampung Rabu (9/4).

Saat dikirim dari Padang, jumlah batu dimaksud dikirim 11 koli dengan total berat 1.408 kilogram. Sesampai di Way Kanan, dua dus berisi batu  sudah robek. Bahan batu akik yang semula beratnya 145 kilogram dan 144 kilogram berubah menjadi 140 kg dan 134 kg.

Untuk yang 145 kilogram ditimbang menjadi 140 kilogram, hilang lima kilogram. Lalu yang 144 kilogram saat ditimbang menjadi 134 kilogram hilang 10 kg, total hilang 15 kilogram.Jika dinominalkan, kerugian dari hilangnya 15 kilogram batu sungai dareh Rp100 juta. Itu batunya anak yatim piatu," ujar  Khairul.
   
Menurut Khairul, di antara bahan sungai dareh yang hilang terdapat satu bongkah batu paling super berat lima kilogram.

"Kondisi pembungkus seperti dirobek dengan pisau, bukan karena jatuh. Bagian samping pembungkus sobek lurus ke bawah, kalau jatuh tentu robeknya tidak rapi," katanya.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply