M. Zaenal Asikin/Teraslampung.com
Komisaris Polisi Hepi Hasasi |
Petugas Unit Reskrim Polsek Kedaton sebelumnya telah menangkap seorang pengedar ganja yang dikendalikan dari dalam LP Way Hui dengan tersangka Juliadi (34) warga Jalan Belia, Gang Kancil 1, Jagabaya II, Way Halim, Bandarlampung, Minggu lalu (13/4).Saa itu polisi menyita sebanyak 2 kg daun ganja kering siap edar yang sebagian sudah dipecah menjadi 36 paket.
Kapolsek Kedaton Kompol Hepi Hasasi mengatakan, dari hasil keterangan tersangka Juliadi bahwa ganja yang dimilikinya didapat tersangka Juli dari seseorang tahanan penghuni Lapas Way Hui bernama Heri warga Jagabaya Bandarlampung.
“Saat ini petugas kami masih terus melakukan pencarian terhadap tersangka Heri dengan berkoordinasi dengan pihak Lapas Way Hui. Namun, pencarian tersebut tidak ditemukan dan terputus, karena nama tersangka Heri masuk daftar pencarian orang (DPO) sebagai penghuni Lapas Way Hui yang disebutkan oleh tersangka Juli tidak ada,” kata Hepi Hasasi, Minggu (20/4).
Hepi mengaku dirinya mendapat laporan dari petugas di lapangan bahwa nama Heri yang disebutkan tersangka Juli tidak ada (nihil) dalam daftar nama sebagai Napi penghuni Lapas Way Hui.
“Diduga nama itu adalah nama palsu atau samaran saja, hingga saat ini kami belum mendapati siapa nama Heri ini sebenarnya,” tutur Hepi saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Minggu (20/4).
Menurut Hepi, pihaknya juga sudah koordinasi dengan petugas Lapas Way Hui untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap tersangka Heri dan mencari tau siapa nama sebenarnya dari tersangka yang merupakan bandar ganja dengan mengendalikan orang yang berada diluar LP untuk mengedarkan narkotika.
“Petugas masih melakukan pencarian terhadap tersangka Heri. Pencarian itu juga kita kembangkan di luar Lapas kemungkinan tersangka bukan penghuni Lapas,” kata Hepi
Hepi mengatakan pengungkapan bandar narkotika memang selalu terputus hingga sampai ke tingkat pengedar, kurir, dan pengguna saja. Pada saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap bandar narkotika, biasanya petugas mengalami kesulitan untuk mengungkap dan menangkap pemilik barang haram itu.
“Dari pengakuan tersangka seorang pengedar, kurir dan pengguna narkotika yang berhasil ditangkap, banyak memberikan keterangan yang berbeda-beda dan terputus penyelidikannya.
Menuruy Hepi, bandar narkotika biasanya memiliki jaringan yang kuat. Selain menggunakan nama samaran, bandar narkoba biasanya selalu menggunakan jasa orang lain untuk mengantarkan narkoba itu pada pemesannya dan tidak diketahui tempat tinggal aslinya mereka selalu berpindah-pindah tempat.
"Biasanya para pengedar mendapatkan narkoba dengan cara memesan melalui ponsel. Saat tertangkap pun, biasanya pengedar tak mau menyebutkan nama pemilik sebenarnya,” kata Hepi.
No comments: