» » Partai Nasdem: Merestorasi Indonesia

Sejarah Partai Nasdem

Kongres  Partai NasDem yang digelar pada 25-26 Januari 2013 di Jakarta menjadi tonggak sejarah perjalanan Partai NasDem. Berbagai keputusan penting dikeluarkan dalam kongres ini. Satu di antaranya ialah memilih dan menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem periode 2013-2018. Ibarat perahu, layar telah terkembang, lengkap dengan nakhoda dan awak kapal.

Keputusan tersebut diambil pada sidang pleno pertama tanggal 25 Januari 2013 sekitar pukul 23.00 WIB. Seluruh 33 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), 497 Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan empat organisasi sayap (Gerakan Massa Buruh, Liga Mahasiswa, Badan Avokasi Hukum, dan Petani NasDem), bersatu suara memercayakan Surya Paloh menjadi nakhoda Partai NasDem selama lima tahun.

Kongres juga memberi mandat penuh kepada Surya Paloh untuk menyusun kepengurusan dan perangkat partai. Amanah kongres ini harus selesai selambat-lambatnya 14 hari sejak Surya Paloh terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum.

Bukan cuma itu, Kongres juga memberi mandat penuh kepada Dewan Pimpinan Pusat di bawah kepemimpinan Surya Paloh untuk menetapkan strategi dan kebijakan guna memenangi Pemilihan Umum Legislatif 2014.

Mengapa Kongres memberikan mandat penting itu kepada Surya Paloh? Pasalnya, Pemilu 2014 sudah di depan mata. Oleh sebab itu, Kongres memandang, rekrutmen calon anggota legislatif (caleg) merupakan bagian penting dan strategis dalam upaya memenangi Pemilu 2014.

Kongres I Partai NasDem saat itu diikuti 66 orang yang mewakili 33 DPW, 994 orang mewakili 497 DPD, 9 orang mewakili Majelis Tinggi, dan 2 orang anggota Dewan Pakar. Selain peserta yang memiliki hak suara, Kongres juga dihadiri 800 orang peninjau yang datang dari seluruh penjuru Indonesia.

Dalam pidatonya setelah terpilih menjadi ketua umum, Surya Paloh antara lain menjelaskan, jabatan ketua umum bukanlah kredit poin. Pasalnya, Surya Paloh-lah yang mendirikan Partai NasDem dan sempat menjadi Ketua Majelis Tingggi Partai NasDem, sejak partai ini didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Sebelum Surya Paloh terpilih secara resmi menjadi ketua umum Partai NasDem, adalah Patrice Rio Capella yang dipercaya sebagai ketua umum.
Kongres I Partai NasDem 25-26 Januari 2013 disebut Surya Paloh sebagai tonggak sejarah partai ini dalam melakukan gerak dan langkah ke depan untuk melakukan perubahan melalui gerakan Restorasi Indonesia.

Partai ini, demikian Surya Paloh, harus mampu memberi catatan dengan tinta emas dalam lembaran perjalanan partai-partai politik di Indonesia. Meskipun baru, Partai NasDem telah membuat prestasi yang luar biasa. Prestasi luar biasa yang dimaksudkan Surya Paloh adalah partai ini telah memiliki visi dan misi yang konkret (Restorasi Indonesia), sementara itu orang-orang yang ada di dalamnya memiliki kemampuan yang luar biasa, baik prestasi, maupun militansinya dalam melakukan gerakan perubahan.

Surya Paloh lalu menunjuk Rio Capella yang berhasil memimpin partai hingga menggelar kongres partai yang pertama pada 25-26 Januari 2013. Jika kemudian Rio Capella menyerahkan kepemimpinan partai periode berikutnya kepada Surya Paloh, “Amanah kongres ini merupakan kepercayaan yang harus saya pertanggungjawabkan,” kata Surya Paloh.

Prakongres I: Deklarasi Partai NasDem

Partai NasDem sendiri dideklarasikan kelahirannya pada tanggal 26 Juli 2011 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta. Deklarasi Partai NasDem hanyalah salah satu tahapan dari satu rangkaian proses panjang perjalanan partai ini.

Guna mendapatkan status resmi sebagai badan hukum, Partai NasDem didaftarkan ke Kemeterian Hukum dan Hak-hak Asasi Manusia pada bulan Maret 2011.

Kelahiran Partai NasDem tidak bisa dipisahkan lepas dari visi dan misi utama organisasi kemasyarakatan (ormas) Nasional Demokrat, yaitu menggalang Gerakan Perubahan Restorasi Indonesia.

Lolos Verifikasi Administrasi

Setelah resmi menjadi partai, NasDem terus berupaya memenuhi persyaratan sebagaimana telah diatur dalam undang-undang untuk menjadi partai peserta pemilu.

Bersama dengan 46 parpol yang mengajukan diri ikut Pemilu 2014, Partai NasDem mengajukan berkas administrasi kepartaian ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada verifikasi awal terdapat 34 parpol yang lolos dari total 46 parpol yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2014 di KPU. Satu di antaranya yang lolos verifikasi administrasi adalah Partai NasDem.

Setelah melakukan verifikasi administrasi atas 34 parpol yang berniat ikut Pemilu 2014, KPU pada hari Minggu 28 Oktober 2012 malam, akhirnya mengumumkan hasil verifikasi administrasi. KPU menyatakan ada 16 partai yang lolos maju ke tahap verifikasi faktual dan 18 partai gugur.

Dari 16 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, KPU menilai Partai NasDem lolos verifikasi administrasi dengan kualifikasi terbaik. Parpol yang lolos verifikasi administrasi, berhak mengikuti verifikasi faktual. Verifikasi faktual adalah tahap verifikasi langsung KPU ke lapangan untuk mengecek infrastruktur parpol di setiap daerah disesuaikan dengan hasil verifikasi administrasi.

Lolos Verifikasi Faktual

Senin 7 Januari 2013 merupakan hari yang mendebarkan bagi Partai NasDem. Pasalnya, hari itu KPU mengumumkan hasil verifikasi faktual dan menyatakan Partai NasDem lolos dalam memenuhi persyaratan verifikasi faktual tingkat pusat sebagaimana diatur dalam UU Pemilu Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Partai NasDem memenuhi semua syarat verifikasi faktual di seluruh provinsi.


VISI DAN MISI

Visi 

Mengembalikan tujuan bernegara yang termaktub dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945, yakni Negara yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.

Misi

Menggalang kesadaran dan kekuatan masyarakat untuk melakukan Gerakan Perubahan melalui Restorasi Indonesia. 

Restorasi Indonesia adalah gerakan memulihkan, mengembalikan, serta memajukan fungsi pemerintahan Indonesia kepada cita-cita Proklamasi 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Visi dan misi di atas disusun berdasarkan Manifesto Partai NasDem saat pendeklarasian partai ini pada 26 Juli 2011.Isi lengkap Manifesto Partai NasDem adalah sebagai berikut: 
“Negara diadakan untuk menjalankan mandat yang tertuang dalam konstitusi Undang Undang Dasar 1945. Mandat untuk menjadikan manusia Indonesa yang adil, makmur, dan sejahtera, merdeka sebagai negara, merdeka sebagai rakyat.

Merdeka yang kami maksud berarti kebutuhan rakyat terpenuhi, tidak hanya berhenti sebagai jargon-jargon politik, indah didengar, namun tidak pernah mewujud. Di sinilah Negara Indonesia yang merdeka, memiliki kewajiban untuk menjamin terpenuhi hak dan kebutuhan rakyatnya, termasuk melindungi jika hak-hak itu dilanggar.

Kita patut berbangga dan bersyukur karena reformasi telah mengeluarkan kita dari kubangan kediktatoran. Namun, pada saat yang sama, reformasi juga tidak menawarkan arah yang jelas ke mana bangsa ini akan menuju. Demokrasi terjebak dalam prosedur-prosedur yang tidak berkontribusi langsung pada kesejahteraan rakyat.

Demokrasi berjalan tanpa bimbingan. Ideologi politik tanpa program politik yang konsisten dan pada akhirnya menjauhkan negara dari mandat konstiusionalnya.

Kami menolak demokrasi yang sekadar merumitkan tata cara berpemerintahan tanpa mewujudkan kesejahteraan umum. Kami menolak demokrasi yang hanya melahirkan rutinitas sirkulasi kekuasaan tanpa kehadiran pemimpin yang berkualitas dan layak diteladani. Kami menolak demokrasi tanpa orientasi kepada publik. Kami menolak negara yang meninggalkan perannya dalam pemenuhan hak warga negara.

Kami mencita-citakan demokrasi Indonesia yang matang yang menjadi tempat persandingan keberagaman dan kesatuan, dinamika dengan ketertiban, kompetisi dengan persamaan dan kebebasan dengan kesejahteraan.
Kami mencita-citakan demokrasi berbasis warga negara yang kuat, yang terpanggil untuk merebut satu masa depan yang gemilang dengan keringat dan tangan sendiri. Kami berdiri atas nama gagasan sosial demokrasi yang mengedepankan kehadiran negara dalam pemenuhan hak-hak warga negara. Kami berdiri untuk membangun politik warga negara, keberagaman sesuai dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika.

Partai NasDem berdiri untuk merestorasi cita-cita Republik Indonesia. Kami mengusung mandat konstitusi untuk membangun satu negara kesejahteraan berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi, negara hukum yang menjujung tinggi hak-hak asasi manusia, dan negara yang mengakui keberagaman sesuai dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika.

Partai NasDem lahir sebagai keharusan sejarah. Kami lahir dari pergulatan pemikiran para pendiri bangsa dan lahir sebagai jawaban atas kekosongan politik gagasan pascareformasi. Kami berdiri tegak dengan semangat kebangsaan yang kuat, untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, sejahtera dan berdaulat melalui Gerakan Perubahan Restorasi Indonesia.

Partai NasDem adalah perwujudan dari nasionalisme kebangsaan, kedaulatan nasional yang bertumpu pada masyarakat yang sejahtera, kekuatan yang demokratik seluruh komponen bangsa, kemandirian ekonomi, dan negara bangsa yang memiliki martabat dalam pergaulan internasional.
Kami persembahkan Partai NasDem untuk seluruh rakyat Indonesia, untuk bangsa dan tanah air yang kami cintai hingga akhir hayat."


Sumber.www.nasdem.org

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply