» » Delapan Pejuang Tunggu Penetapan Sebagai Pahlawan Nasional

JAKARTA: Sebanyak delapan pejuang sedang menunggu keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Delapan nama tersebut sudah melewati berbagai tahap penyeleksian dari usulan awal sebanyak 24 nama.

Pada 2013, terdapat 24 nama yang diusulkan masyarakat dan pemerintah daerah (pemda) untuk dijadikan pahlawan nasional. Setelah dilakukan penelitian berkas-berkas dan kelengkapan, dari sisi administrasi terdapat 17 nama yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Kemudian 17 nama tersebut dibahas dan disaring lagi hingga mendapatkan delapan nama yang dinyatakan memenuhi syarat untuk diusulkan menjadi pahlawan nasional. "Sekarang nama-nama tersebut ada di Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Mereka akan bersidang untuk menentukan yang akan mendapatkan gelar pahlawan nasional," ungkap Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dayasos dan Gulkin) Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras.

Pengumuman yang akan ditetapkan menjadi pahlawan nasional biasanya dilakukan antara 7 atau 8 November. Setelah diumumkan, keluarga dan ahli warisnya bersama pemda akan diundang. Penetapan ini akan diwakili salah satu ahli waris atau keluarga yang ditunjuk untuk mendapatkan gelar.

Hartono menjelaskan calon pahlawan nasional diusulkan masyarakat dan organisasi mulai dari tingkat kabupaten/kota. Nama-nama ini kemudian direkomendasikan gubernur atau tingkat provinsi kepada Mensos.

Menpora Roy Suryo mengharapkan tokoh pemuda Sugondo Joyopuspito bisa segera dinobatkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pahlawan Nasional, setelah 85 tahun kiprahnya sebagai motor penggerak pemuda pada Kongres Pemuda kedua tahun 1928.

Menurut Roy Suryo, berkas tokoh pemuda tahun 1928 yang memimpin Kongres Pemuda Indonesia kedua itu sudah masuk di Kementerian Sosial dan masih dalam proses untuk penobatan sebagai Pahlawan Nasional.

Sugondo Joyopuspito merupakan pria kelahiran Tuban, Jawa Timur, 22 Februari 1905 dan meninggal di Yogyakarta, 23 April 1978 pada umur 73 tahun.

Selain Sugondo, Roy Suryo juga menyebut nama Husen Mustahar penggagas paskibaraka, untuk bisa masuk sebagai tokoh dan pahlawan nasional.

"Banyak tokoh pemuda kita yang belum mendapat penghargaan dari pemerintah, dan selama saya menjabat di kementerian pemuda dan olahraga ini, saya akan berusaha untuk mewujudkannya," ujar Roy Suryo.

Nama Sukarni Kartodiwirjo juga diusulkan sebagai pahlawan nasional, karena peranannya sangat vital dalam proklamasi kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945. Sukarni lah yang membawa Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok, untuk meyakinkan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hak bangsa dan bukan hadiah manapun.

Sejarawan Prof Dr Aminudin Kasdi menyebut Sukarni sebagai tokoh yang berani, ulet, supel dan tegas dalam mengambil sikap.

Keberanian yang dimiliki Sukarni tidak tiba-tiba saja terjadi. Sejak muda jiwa nasionalisme Sukarni telah terlatih saat aktif di Indonesia muda untuk kemudian menjadi pengurus besar Angkatan Muda Indonesia.

Dr Emalia Iragiliati Sukarni Lukman, putri bungsu Sukarni mengatakan, langkah ayahnya menekan tokoh-tokoh bangsa untuk menggelar pertemuan di Rengasdengklok telah melalui pertimbangan matang. Setelah kemerdekaan, Sukarni mengabdikan dirinya sebagai duta besar luar biasa dan berkuasa penuh untuk RRT dan Mongolia dan anggota dewan pertimbangan agung (DPA) sejak 1966-1971. (r21)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply