» » » » Tanpa SKCK dan Kartu Kuning, Mendaftar CPNS Kini Lebih Mudah

Tes PNS (dok)
JAKARTA, Teraslampung.com – Pemerintah akan memangkas sejumlah persyaratan dalam pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS), sehingga para pelamar akan lebih mudah. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang berkeinginan untuk mendaftarkan diri menjadi CPNS.

Pemangkasan persyaratan ini  juga dimaksudkan agar calon peserta seleksi CPNS lebih fokus untuk menyiapkan diri mengikuti testing, tanpa harus disibukkan dengan mengurus atau membuat berbagai persyaratan administratif. Seperti tahun lalu, materi tes terdiri dari tiga kelompok, yakni wawasan kebangsaan, karakteristik pribadi, dan intelegensia umum.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparartur  Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengatakan, setidaknya ada tiga persyaratan yang tidak perlu dalam pendaftaran CPNS.

Ketiga persyaratan dimaksud adalah surst keterangan catatan kepolisian (SKCK), kartu kuning dari Dinas Ketenagakerjaan, serta surat keterangan berbadan sehat dri dokter. “Ketiga surat keterangan itu baru diperlukan saat pelamar sudah diterima sebagai CPNS,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (06/06).

Herman mengatakan, selama ini ketiga persyaratan tersebut selalu  dinilai merepotkan calon pelamar CPNS. Selain harus mengurus berhari-hari, mereka juga harus mengeluarkan biaya. Padahal mereka belum tentu diterima.

Menurut Herman, pemangkasan  persyaratan administratif itu tidak akan mengurangi kualitas seleksi CPNS, karena seseorang hanya bisa melamar pada jabatan yang telah ditentukan kompetensinya. Untuk lowongan sebagai auditor, misalnya kompetensi yang dibutuhkan tentunya sarjana akuntansi. Setiap instansi sudah menetapkan kompetensi yang dibutuhkan pada lowongan yang dibuka.

Meskipun pelamar CPNS diperkirakan masih akan membludak, tetapi dengan diterapkannya sistem computer assisted test (CAT) dalam ujian, Herman yakin pemerintah bisa menjaring putera-puteri terbaik bangsa untuk menjadi CPNS. Sebab dengan sistem CAT, semua akan berlangsung secara transparan dan objektif.

“Usai ujian mereka sudah tahu nilainya, apakah memenuhi passing grade atau tidak.,” Herman  menambahkan. (Dewira/Rel)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply