Zaenal Asikin/Teraslampung.com
Polisi saat melakukan penggerebegan bandar narkoba di Sukajawa, Kaliawi, Bandarlampung, 28 Mei 2014 lalu. |
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya, mengatakan Polresta membentuk tim gabungan untuk memburu dan menangkap pelaku berinisial AC dan BD kini buron (DPO).
Menurut catatan kepolisian, pelaku BD merupakan bandar narkoba yang mengancam petugas menggunakan parang dan mengomandoi rekan-rekannya melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap anggota. Selain kedua pelaku BD dan AC, kami juga memburu pelaku lainnya yang melakukan pengancaman.
"Kami sudah bentuk tim gabungan untuk melakukan penangkapan, dan koordinasi dengan Satnarkoba. Tim gabungan ini, tidak hanya dari Polresta dari jajaran Polsekta ikut dilibatkan. Dan rencananya Kabag Ops Polresta Bandarlampung akan kordinasi dengan Polda," ujar Dery di Mapolresta, Jumat (30/5) sore.
Dery memaparkan, untuk tiga pelaku yang sudah diamankan pada saat penggrebekan dengan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam sudah dilakukan pemeriksaan.
Begitu juga dengan anggota yang mengalami kejadian itu langsung, ketiganya juga diperiksa sejauh mana tindak pidana yang dilakukan mengenai masalah narkobanya.
Dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku terbukti melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.
"Ya pelaku ini diperiksa tidak hanya mengenai pengancaman dan kepemilikan sajam, ketiganya diperiksa ada keterlibatan mengenai narkoba. Apabila dalam pemeriksaan terlibat narkoba, maka yang akan menangani Kasat narkoba. Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolresta Bandarlampung," kata Dery.
Judi Poker Online POKERVITA SITUS JUDI POKER ONLINE
ReplyDeleteJADWAL SABUNG TERLENGKAP agen adu ayam terbesar sejak 2014