M. Zaenal Asikin/Teraslampung.com
Bandarlampung-- Petugas unit Reskrim Polsek Kedaton Bandarlampung, membekuk tiga pelaku pencurian sepeda motor disertai dengan kekerasan terhadap korban Jaka Saputra (23) pegawai negeri sipil (PNS) warga Jalan Ketapang No.03 LK I Kelurahan Tanjung Raya Kecamatan Tanjungkarang Timur (TkT) Bandarlampung, Rabu, (16/4) sekitar pukul 21.00WIB.
Ketiga pelaku buron selama sembilan bulan, sementara dua pelaku lainnya yakni berinisial Z dan M berstatus buron (DPO).
Ketiga pelaku yang diamankan, yakni Adi Wijaya (18) Warga Jalan H. Komarudin Gang Damai II Kelurahan Rajabasa Raya Bandarlampung, Wawan Hermansyah (19) warga Perumahan Nunyai Indah 2 Sumberrejo Rajabasa Raya Bandarlampung MR alias Miko Heriansyah (18) seorang pelajar SMA, warga Jalan H. Komarudin Gang Wijaya Kampung Madiun Kelurahan Rajabasa Raya Bandarlampung.
"Salah satu pelaku MR seorang pelajar ini, yang bertugas menyayat tangan korban menggunakan badik," tutur Kapolsek Kedaton Kompol Hepi Hasasi kepada wartawan, Senin (21/4).
Hepi Hasasi menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 18 Juli 2013 sekitar pukul 21.00 WIB, terhadap korban Jaka Saputra (23) seorang PNS warga yang tinggal di Jalan Ketapang No.03 LK I Kelurahan Tanjung Raya Kecamatan Tanjungkarang Timur (TkT) Bandarlampung. Korban yang sedang mengobrol diatas sepeda motor dengan teman wanitanya di PKOR Way Halim di belakang gedung.
Kemudian datang ke empat pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor dan memepet korban dengan memarkirkan sepeda motornya di samping kiri motor korban, pelaku Z langsung mencabut kunci kontak motor korban, karena kunci terjatuh pelaku Adi Wijaya menendang motor korban hingga terjatuh. Pelaku langsung merampas sepeda motor milik Jaka. Selain merampas sepeda motor milik korban, bahkan salah satu pelaku MR melukai tangan korban menggunakan badik.
“Korban sempat melawan pelaku, namun pelaku lainnya datang langsung mengroyok korban hingga korban mengalami luka sayat di kedua tangannya. Saat terjadi keributan itu, pelaku Adi Wijaya langsung mengambil motor milik korban dan kabur menuju rumah Wawan Hermansyah di Perum Nunyai Indah 2,” beber dia.
Hepi Hasasi menjelaskan, penangkapan para pelaku berawal dari jejak pelaku curas dengan ciri-ciri yang didapat dari keterangan korban dan pelaku terendus oleh anggota pada Rabu, (16/4) sekitar pukul 21.00 WIB berhasil membekuk salah satu pelaku Adi Saputra di Jalan Kapten Abdul Haq Bandarlampung. Dari hasil pemeriksaan terhadap Adi Saputra, petugas kembali membekuk dua pelaku lainnya MR alias Miko Hermansyah dan Wawan Hermansyah di rumahnya masing-masing, pada Kamis (17/4) sekitar 01.30 WIB.
“Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti satu buah helm merk Ganz warna putih, satu lembar STNK Motor Yamaha Mio Nopol. BE 5923 YS, sebilah senjata tajam jenis pisau badik bergagang kayu dan bersarung kulit warna hitam,” jelas dia.
Terhadap perkara ini, Hepi menambahkan, para pelaku sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan serta di koordinasikan dengan pihak Polsek lain, kalau kemungkinan ada kemiripan dengan laporan korban yang masuk Polsek Lain. Untuk dua pelaku lainnya, yakni berinisial Z dan M berstatus buron (DPO) kini masih dalam pengejaran petugas.
“Para pelaku akan dijerat pasal 365 KUHPidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya.
Di hadapan penyidik dan wartawan pelaku Adi Saputra, mengakui akan perbuatannya melakukan pencurian dan sudah empat kali. Saat melakukan aksinya dia selalu berganti-ganti pasangan. Motor hasil curian sudah dijual seharga Rp 3,3 juta ke daerah Natar Lampung Selatan, uang dari hasil penjualan digunakan untuk keperluan sehari-hari dan foya-foya.
“Sudah empat kali bang saya melakukannya, seperti di daerah Pasar Tengah, daerah Kupang Teba Teluk Betung Utara, Karang Anyar, daerah Tanjung Raya TkT,” ungkap Adi.
Sementara menurut penuturan MR Alias Miko Heriansyah mengatakan, kalau ia memang masih duduk di bangku kelas III SMA 13 Bandarlampung, melakukan pencurian tersebut karena diajak dengan kawan-kawannya yang tak lain para pelaku dan motor hasil curian dibawa oleh temannya bernama Adi Wijaya.
“Saya bang yang melakukan penujahan dengan sejata tajam jenis badik, karena korban waktu itu melawan dan menangkis mengenai jari tangan sebelah kanan. Saya belum mendapatkan bagian dari hasil pencurian motor itu,“ kata Miko kepada wartawan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Kopi Pagi
Social Icons
Popular Posts
- Dayang Rindu, Cerita Rakyat yang Terlupakan
- "Showroom Sapi" di Lampung Tengah: Kemitraan Wujudkan Mimpi Parjono
- Van der Tuuk, Pahlawan Bahasa (Lampung) yang Dilupakan
- Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, Jamal D. Rahman: "Reaksinya Terlalu Berlebihan.."
- Gua Maria Padang Bulan, "Lourdes Van Lampung"
- Panjang, Dermaga Penyeberangan Pertama di Lampung
- Menjadi Pelatih Pelawak
- Pagar Dewa dan Cerita-Cerita Lain
- Sejarah Transmigrasi di Lampung: Mereka Datang dari Bagelen
- Saya Sudah Kembalikan Honor Puisi Esai dengan Permintaan Maaf
No comments: