Bambang Satriaji/Teraslampung.com
Jakarta--Tim kuasa hukum Herman HN-Zaenudin Hasan sudah mendaftarkan berkas gugatan Pilgub Lampung ke Mahmamah Konstitusi (MK) Senin). Sambil menunggu jadwal persidanganas tim akan melengkapi berka-berkas yang menjadi materi gugatan.
Muhammad Yunus, anggota tim hukum Manzada, Senin malam (21/4) mengatakan jadwal persidangan kemungkinan besar akan berlangsung pekaan depan. "Kami sudah siapkan bukti-bukti kecurangan yang dilakukan secara sistematis. Namun, yang menjadi objek (langsung) gugatan adalah penyelenggara Pilgub, yang sejak awal memang sudah amburadul sehingga hasilnya sudah kita ketahui bersama," kata Yunus.
Yunus menolak membeberkan bukti-bukti apa saja akan diungkap pada sidang pekan depan. Namun, menurut Yunus, bukti-bukti itu nantinya akan termasuk hasil rekaman pembagian uang oleh calon tertentu.
Sementara itu, bersamaan dengan upaya hukum yang ditempuh tim Manzada, kini informasi bahwa tim Ridho Ficardo juga sedang berusaha agar pasangan cagub lain tidak melakukan gugatan. "Upaya itu macam-macam. Itu semacam penaklukkan dengan konsesi tertentu. Nilainya besar. Intinya biar cagub lain diam dan tidak melakukan gugatan," kata seorang anggota tim cagub yang tidak mau disebutkan namanya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Kopi Pagi
Social Icons
Popular Posts
- Dayang Rindu, Cerita Rakyat yang Terlupakan
- "Showroom Sapi" di Lampung Tengah: Kemitraan Wujudkan Mimpi Parjono
- Van der Tuuk, Pahlawan Bahasa (Lampung) yang Dilupakan
- Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, Jamal D. Rahman: "Reaksinya Terlalu Berlebihan.."
- Gua Maria Padang Bulan, "Lourdes Van Lampung"
- Panjang, Dermaga Penyeberangan Pertama di Lampung
- Menjadi Pelatih Pelawak
- Pagar Dewa dan Cerita-Cerita Lain
- Sejarah Transmigrasi di Lampung: Mereka Datang dari Bagelen
- Saya Sudah Kembalikan Honor Puisi Esai dengan Permintaan Maaf
No comments: