Mas Bowo/Teraslampung.com
Lampung Tengah—Saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sumarsono meminta rapat pleno penghitungan suara KPUD Lampung Tengah untuk calon legislatif (caleg) ditunda.
Caleg DPRD Kabupaten Lampung Tengah Sumarsono memprotes karena adanya indikasi penggelembungan suara di PPS. Karena itu, caleg nomor urut 11 dri daerah pemilihan (dapil) 4 tersebut, meminta agar pleno hari ini ditunda.
Rapat pleno di kantor KPU yang dijaga tak kurang 300 personel dari Polres dan Brimob serta TNI, berlangsung Sabtu (19/4) siang.
Pleno penghitungan suara caleg untuk DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPD, dan DPR RI itu dibuka oleh Ketua KPUD Lampung Tengah Herman Fadilah.
Setelah mendapat permohonan saksi dari Partai Golkar Miwan Rodi dan saksi dari partai Gerindra Agus Ria agar pleno tepat dilaksanakan, akhirnya Ketua KPUD melanjutkan penghitungan suara setelah jeda 15 menit.
Hanya penghitungan suara untuk caleg DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi, sedangkan untuk DPRD Kabupaten ditunda.
Sampai berita ini diturunkan pukul 14.23 WIB, penghtingan suara masih berlangsung untuk caleg DPR-RI. (Editor: Isbedy Stiawan ZS)
No comments: