» » » » » Pemilu 2014: Ada Dugaan Mark-Up 881 Ribu Suara di Lampung

Bambang Satriaj, R. Usman, Dewi Ria Angela/Teraslampung.com


Jakarta - Kecurangan Pemilu 2014 rupanya sudah sampai ke para komioner KPU Pusat. KPU Pusat dikabarkan tidak akan buru-buru menetapkan hasil Pemilu Legislatif di Lampung karena adanya dugaan mark-up jumlah pemilih sehingga jumlah suara hasil Pemilu 2014 di Lampung jauh melibihi jumlah dafar pemilih tetap (DPT).

“Ini sangat memalukan. Pencurian suara justru dilakukan penyelenggara Pemilu. Akibatnya, kini KPU Lampung disarankan untuk menggelar pleno ulang penghitungan suara untuk guna memperbaiki hasil rekapitulas. Mereka diberi waktu hungga 6 Mei 2014 oleh KPU untuk menggelar pleno ulang karena diduga jumlah suara sah melebihi DPT,” kata Koordinator Petisi 28 Haris Rusly, di Jakarta, Minggu (27/4/3014).

Menurut Haris dengan adanya fakta itu maka Bawaslu Lampung mesti menghitung kesesuaian antara suara untuk DPR RI, DPD RI, DPRD l dan DPRD ll. Dilaporkan hampir merata di sejumlah daerah, terjadi mark up dan penggelembungan suara oleh Caleg tertentu, menyebabkan tidak sesuainya suara yg masuk antara DPR RI dengan DPRD.

Haris mengatakan mark up suara Pemilu merupakan bentuk kebiadaban yang harus disertai konsekuensi hukum. “Kami menemukan fakta, praktik manipulasi suara, politik uang, dan aneka kecurangan lain pada Pemilu 2014 yang melibatkan 90 persen Caleg. Kami sarankan Bawaslu harus segera menggelar sidang untuk mengevaluasi dan membatalkan secara nasional hasil Pileg 2014,” kata dia.

Haris menduga, rendahnya angka golput dimanfaatkan oknum tertentu untuk dicoblos di tingkat PPS dan PPK. “Itu bisa untuk memenangkan caleg tertentu. Kepada mereka yang sadar diminta untuk segera kepung kantor KPU seluruh Indonesia untuk menuntut pembatalan hasil Pileg 2014 yang dijalankan dengan landasan money politic dan manipulasi. Keterlibatan seluruh panitia penyelenggara Pemilu harus diusut tuntas,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, rapat pleno rekapitulasi suara nasional di KPU RI mendadak memanas karena adanya perbedaan suara sangat besar, yakni mencapai 881 ribu suara di Provinsi Lampung. Pleno akhirnya memutuskan untuk menunda rekap dari KPU Lampung.

Fakta itu terungkap ketika komisioner KPU Provinsi Lampung memaparkan hasil penghitungan suara di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Parpol mendapati ada masalah dalam data yang disajikan.

Saksi dari Partai Hanura, Miriam S. Hariani, memprotes hal itu. "Perlu dipertanyakan untuk Lampung I ini, jumlah surat suara dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru dicoblos di Kota Bandarlampung itu nol.Ini sangat aneh.  Masa sih seluruh surat suara itu bersih semua?" kata Miriam, dalam rapat pleno rekapitulasi suara nasional di kantor KPU Pusat, Jakarta, Minggu (27/4).

Miriam mencermati jumlah surat suara yang tidak digunakan. Menurut dia,  KPU Lampung tidak mencantumkan jumlahnya berapa. “Di sini kosong hasil rekapnya. Setelah saya jumlah sendiri hasilnya melampaui 5 persen," paparnya.

Miriam juga memaparkan temuan formulir C1 di Lampung Tengah dan Mesuji baru diunggah sekitar 22%, lalu dugaan penggelembungan DPT di Lampung Tengah mestinya 2.285.583 pemilih, menjadi 2.320.673 pemilih. "DPT dari mana itu? Sedangkan DPT itu sudah ditetapkan oleh KPU Pusat," kata dia.

JADUAL  penetapan pemenang Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 akan digelar sekurangnya dua hari. Sebelum dilakukan penetapan, KPU RI lebih dahulu melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara tingkat nasional Pileg selama 11 hari.

 Dua Hari untuk Tetapkan Pemenang

Sementara itu, Ketua KPU RI Husni Kamil Manik mengatakan, mulai Sabtu 26 April hingga 6 Mei 2014, KPU RI melaksanakan penghitungan suara secara nasional dari setiap KPU provinsi daerah. Penetapan pemenang Pemilu 2014, baik untuk caleg maupun parpo, dilakukan pada i 7- 9 Mei 2014.

"Pada 9 Mei puncaknya KPU akan menetapkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara nasional Pemilu 2014 baik itu diluar negeri dan dalam negeri," kata Husni di Jakarta, Minggu (27/4).

Mulai Minggu pagi (27/4)  hingga malam  KPU RI melakukan dan mendengarkan rekapitulasi perhitungan suara dari KPU Provinsi Kalimantan Timur, Lampung, Gorontalo dan Jawa Barat. Pada Sabtu lalu (26/4) KPU RI (26/4) menggelar  rekapitulasi Provinsi Bangka Belitung, Banten dan DKI Ibukota Jakarta. Penghitungan untuk Provinsi Riau yang seharusnya dilakukan pada Sabtu (26/4) diundur menjadi pekan depan. 

"Kami berharap rekapitulasi perhitungan seluruh provinsi berjalan tanpa ada masalah sampai penetapan 9 Mei mendatang," ujar Husni.

Sementara itu, perwakilan 12 parpol, KPU RI dan Bawaslu RI memberikan apresiasi kepada KPU Provinsi Kalimantan Timur yang melaksanakan Pemili Legislatuf DPR, DPRD dan DPD dengan baik. Selama rekapitulasi suara Pileg Kalimantan Timur dihitung saat rapat pleno, parpol, KPU RI dan Bawaslu RI tidak ada yang memprotesnya karena tidak adanya kejanggalan.

Sebaliknya, saat giliran KPU Lampung memaparkan hasil perolehan suara caleg dan parpol, protes bermunculkan. Salah satu protes yang cukup telak menyangkut adanya selisih antara jumlah suara dengan jumlah orang yang masuk daftar pemilih tetap (DPT). Berdasarkan paparan KPU Lampung, belakangan diketahui bahwa jumlah suara dalam Pemilu Legislatif 2014 di Lampung jumlahnya jauh lebih banyak dibanding DPT. Selisihnya mencapai 800-an ribu suara.


"Kami berikan apresiasi kepada KPU Kalimantan Timur, mereka sukses melaksanakan Pileg dengan baik, semoga ini bisa memberikan semangat kepada KPU lainnya," kata Ketua Bawaslu R,  Muhamma.  disambut tepuk tangan perwakilan  parpol dan para komisioner KPU.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply