Oleh: Balai Bahasa Jawa Tengah
Jika dicermati, banyak ditemukan penggunaan kata outlet dan counter pada tulisan di media cetak. Penggunaan kedua kata itu pun sering tidak tepat pemakaiannya. Padahal, kedua kata tersebut memiliki arti yang berbeda.Outlet (Inggris) berarti 'toko atau tempat penjualan'. Kata outlet mengandung pengertian bahwa toko atau tempat penjualan itu hanya menjual barang-barang yang merupakan satu produk tertentu, misalnya produk baju dengan merek tertentu.
Kata counter (Inggris) berarti toonbank, meja pajangan/kedai, kasir. Kata tersebut mengandung pengertian bahwa counter bukanlah toko, tetapi meja/kedai kecil tempat menjual barang-barang. Dengan demikian, di dalam toko bisa terdapat beberapa counter/kedai kecil yang menjual barang-barang, misalnya counter kosmetik, obat-obatan, majalah.
Kata gerai berarti kedai kecil, meja tempat menjual barang. Kata gerai ini pun mengandung pengertian bahwagerai bukanlah toko, tetapi meja/kedai kecil tempat menjual barang-barang. Jadi, di dalam toko bisa terdapat beberapa gerai.
Berdasarkan pengertian outlet, counter, dan gerai tersebut, kata gerai merupakan padanan bahasa Indonesia dari kata counter. Jadi, penggunaan yang benar untuk penyebutan meja/kedai kecil tempat menjual barang-barang adalah gerai, bukan counter karena kata counter masih merupakan kata asing (Inggris). Kata outletmasih sering dipakai karena padanannya dalam bahasa Indonesia belum ada. Dalam hal ini kata outlet bisa diartikan 'toko'. (EI)
Berikut beberapa contoh penggunaan kata gerai dan outlet yang benar dalam kalimat.
(1) Temanku, Esty, sudah bekerja di gerai kosmetik sejak tahun 2005.
(2) Toko swalayan itu menarik banyak pengunjung karena di dalamnya terdapat banyak gerai.
(3) Outlet-outlet baju bermerek tertentu didirikan di sepanjang jalan daerah Tajur, Bogor.
(4) Karena ada diskon besar-besaran di outlet itu, para pengunjung berebutan membeli.
No comments: