Siti Qodratin Aulia, Isbedy Stiawan ZS/Teraslampung.com
Massa Jaringan Kerakyatan Lampung unjuk rasa (dok.teraslampung.com |
Bandarlampung—Saat di dalam gedung Pusiban Komplek Gubenuran Provinsi Lampung berlangsung Pleno Penghitungan Suara Pilgub Lampung, di luar puluhan massa menggelar unjuk rasa, Kamis (17/4) siang.
Massa yang tergabung dalam Jaringan Kerakyatan Lampung tersebut menolak rapat pleno pemilihan gubernur (pilgub) Lampung, yang berakhir memenangkan pasangan M. Ridho Ficardo dan Bakhtiar Basri sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Lampung.
Pengunjuk rasa juga meminta KPU Provinsi Lampung menghentikan tahapan Pilgub karena dianggap sarat kecurangan. Unjuk rasa puluhan massa ini berlangsung di Jalan Wolter Monginsidi, persisnya di depan komplek Gubernuran Lampung. Ratusan aparat kepolisian Polresta Bandarlampung menjaga ketat pendemo.
Dalam orasinya, pendemo membeberkan sejumlah indikasi kecurangan pilgub yang dilakukan salah satu pasangan calon Gubernur Lampung. Kecurangan tersebut telah menciderai proses demokrasi di Provinsi Lampung.
Selain itu, massa meminta KPU Lampung melakukan penghitungan ulang terhadap perolehan suara Pilgub yang berbarengan dnegan Pileg, Rabu (9/4). Karena, menurutk pendemo, adanya indikasi kecurangan melalui penggelembungan suara yang melibatkan lembaga penyelenggara pemilu.
Dalam kesempatan orasi itu juga massa mendesak Bawaslu Lampung betindak tegas terhadap sejumlah indikasi politik uang yang dilakukan secara terstruktur sistemastis dan masif oleh salah satu pasangan calaon Gubernur Lampung.
Massa pengunjuk rasa berencana menggelar demo lagi dengan kekuatan yang lebih besar apabila tuntutannya tidak diindahkan KPU Lampung. Bahkan, mereka akan mengawal gugatan pelaksanaan Pilgub Lampung ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Sebelumnya, tim pemenangan pasangan Herman HN-Zainudin Hasan dan M. Alzier Dianis Thabranie-Lukman Hakim akan menggugat Pilgub Lampung ke MK.
No comments: