Teguh Purnomo, anggota Bawaslu, menganggap pidato Ketum Partai Gerindra Suhardi, sudah mengarah pada penyampaian visi misi partai. Pidato pada pengajian akbar dan silaturahmi dalam rangka sosialisasi caleg DPRI itu dinilai menjurus kampanye rapat umum.
Saat Suhardi mulai menyampaikan program Partai Gerindra, Teguh yang merupakan koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jawa Tengan dan didampingi anggota Panwaslu Kebumen, naik ke atas panggung.
Teguh menghentikan pidato dan menegur Suhardi agar tidak melakukan kampanye rapat umum. Setelah mendapat teguran, Ketua Umum Gerindra sempat melanjutkan pidato, namun mengganti kapasitasnya sebagai ketua tani. Isi sambutannya juga berganti tema, yakni masalah pertanian dan kerakyatan. Sepuluh menit kemudian, Suhardi mengakhiri pidatonya.
Teguh Purnomo mengatakan, pihaknya menyimpulkan unsur kampanye hampir terpenuhi, yakni, dilakukan oleh peserta pemilu, mengajak pemilih untuk mencoblos atau memilih peserta pemilu tersebut, dan penyampaian visi misi dan program.
“Kami melihat ada beberapa unsur yang terpenuhi,” simpul Teguh.
Dia menambahkan, saat ini belum diperbolehkan melakukan kampanye rapat umum dan kampanye melalui media cetak dan elektornik. Acara yang melibatkan puluhan ribu massa ini, pada izin yang disampaikan ke kepolisian maupun bawaslu, hanya pengajian dan jalan sehat.(isb)
No comments: