Herman HN (teraslampung.com/lina) |
BANDARLAMPUNG—Walikota Bandarlampung Herman HN menegaskan pihaknya langsung sudah melakukan beberapa langkah untuk menindaklanjuti kasus pembuangan pasien hingga meninggal oleh karyawan rumah sakit dan tukang parkir.
Selain memberhentikan dua pejabat rumah sakit dari jabatannya, Herman mengaku sudah memberhentikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dadi Tjokrodipo.
“Kasus ini sudah banyak titik terangnya. Kasubag kepegawaian dan kepala ruangan yang memerintahkan pasien untuk dibuang sudah saya berhentikan,” kata Herman HN, usai bertemu Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila di kantornya, Jumat (7/2/2014).
Sebelumnya, Walikota Bandarlampung bertemu dengan Ketua Komnas HAM SN Laila.
Pertemuan berlangsung tertutup selama dua jam di ruang Walikota Bandarlampung itu juga dihadiri pihak rumah sakit daerah Bandarlampung A.Dadi Djokrodipo, Kapolres Bandarlampung, dan Ketua DPRD Bandarlampung.
Herman mengaku aneh ada perilaku karyawan rumah sakit yang seharusnya melayani pasien dengan baik tetapi justru membuang pasien. Menurut Herman, sejak 2011 lalu Pemkot Bandarlampung sudah menggratiskan biaya berobat semua warga kurang mampu Bandarlampung yang berobat di rumah sakit milik Pemkot Bandarlampung itu.
“Berobat gratis itu untuk semua jenis penyakit. Warga tidak mampu dirawat di kelas tiga,” kata dia.
Herman mensinyalir ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin memanfaatkan kasus ini agar dirinya terpojok. “Ada yang ingin menyudutkan saya karana saya akan mencalonkan diri sebagai Gubernur Lampung,” tukasnya.
Soal pencopotan jabatan Direktur RSUDT, Herman mengatakan pemberhentian itu hanya sementara.
“Itu bukan karena dia bersalah tetapi karena tanggung jawabnya. Bersalah atau tidaknya baru akan ketahuan setelah ada pemeriksaan dari kepolisian. Jika dia tidak bersalah akan menjabat kembali,” kata Herman.
Rumah sakit A Dadi Tjokrodipo, menurut Herman HN, adalah salah satu rumah sakit terbaik karena menurut pihak oumbudsman pelayanannya cukup baik.
Baca juga
Baca juga
No comments: