Siti Qodratin Aulia/Teraslampung.com
"Saya minta kadis untuk mengecek. Semua ijazah siswa yang sudah lulus harus diserahkan. Jangan karena ada yang menunggak kemudian ijazah mereka ditahan," tegasnya.
Herman mengatakan selain meminta Kadis Pendidikan melakukan pengecekan, Disdik juga diminta memanggil para orang tua siswa yang ijazah anaknya masih ditahan pihak sekolah.
’’Kita tidak boleh mempersulit siswa untuk melanjutkan sekolah. Semua harus diselesaikan secara tuntas. Kalau masih sulit, bila perlu menghadap saya," ujarnya.
Menurut Herman, Pemkot Bandarlampung termasuk daerah yang dinilai sangat peduli terhadap para siswa kurang mampu. Alat ukurnya, kata Herman, misalnya dengan adanya program Bina Lingkungan yang memberikan siswa miskin yang tinggal di dekat sekolah untuk bersekolah gratis.
"Gratis artinya bianya Pemkot yang menanggung," tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlanpung Sukarma Wijaya membenarkan adanya ijazah siswa yang ditahan pihak sekolah. Menurut Sukarma dia sudah meminta sekolah untuk memanggil para orang untuk mengurus ijazah anaknya.
Menurut Sukarma para orang tua yang kesulitan memenuhi kewajibannya membayar uang sekolah sehingga ijazah anaknya ditahan sekolah harus mengurus sendiri.
Baru-baru ini dikabarkan SMAN 11 Bandarlampung menahan ijazah siswanya karena belum membayar uang sekolah. Siswa bernama Indah itu tidak bisa melanjutkan pendidikan maupun melamar pekerjaan karena kebijakan sekolahnya yang menahan ijazahnya lantaran menunggak pembayaran uang komite selama enam bulan sebesar Rp1,2 juta.
Kepala SMAN 11, Milizial, mengatakan pihaknya menahan ijazah siswa dengan maksud untuk memberikan test case kepada siswa yang berbohong. Menurut Milizial, selama ini ada beberapa siswa yang berbohong dan bisa membayar uang sekolah padahal orang tuanya sudah memberi uang.
’’Jadi maksud kami juga untuk mendidik. Buktinya, ketika ijazah ditahan dan orang tuanya dipanggil memang banyak siswa yang mengelabui kami. Uang sekolah tidak dibayarkan," kata Milizial.
No comments: