» » BPN Terbitkan 1.300 Sertifikat Prona

M. Syafiq/Teraslampung.com

Bandarlampung--Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandarlampung pada 2013 telah menerbitkan 1.300 sertifikat yang masuk dalam program nasional (prona) pembuatan sertifikat tanah gratis. Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Bandarlampung Badaruddin Umar mengatakan, meski telah diterbitkan, tidak semua sertifikat sudah didistribusikan langsung kepada masyarakat.

"Sebab ketika pembagian sertifikat prona, tidak semua warga yang masuk program tersebut menerima langsung sertifikat dimaksud. Bahkan, kata dia, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui bahwa prona sertifikat untuk 2013 telah selesai," kata Badaruddin,  Jumat  (1/11).

Menurut Badaruddin program prona di Bandarlampung sudah mencapai seratus persen. Namun, kata dia, masih ada warga yang belum mendapatkan karena saat pembagian langsung di masing-masing wilayah, ada warga yang ada di tempat.

"Masih banyak warga yang belum tahu kalau prona sudah selesai,” tambahnya.

Badaruddin mengatakan warga yang belum menerima sertifikat yang masuk dalam prona, bisa mengambil langsung ke kantor BPN.

Data di BPN menyebutkan untuk wilayah Bandarlampung terdapat 10 kelurahan yang mendapatkan jatah prona pada 2013. Yaitu Kelurahan Segalamider sebanyak 150 bidang, Gunungagung (85 bidang), Campangraya (65 bidang), Sumberagung (180 bidang), serta Wayhalim Permai (100 bidang).

Selain itu Kelurahan Sukabumi sebanyak 100 bidang, Batuputu (230 bidang), Gunungagung (100 bidang), Langkapura (165 bidang), dan Rajabasaraya (125

"Tahun depan kuota untuk prona lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, yakni hanya 500 bidang. Penyebab menurunnya kuota prona tersebut dikarenakan pada 2014, BPN fokus untuk program sektor UKM. ’Makanya jatah tahun depan berkurang, karena akan diperbanyak untuk sektor UKM,” ujarnya.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply