» » » Setahun tidak Kuliah, Mahasiswa Jadi Penyuplai Sabu

Zainal Asikin/Teraslampung.com


BANDARLAMPUNG - Afrizal Aditya Putra (22), seorang mahasiswa satu universitas negeri di Bandarlampung, ditangkap Direktorat Narkoba Polda Lampung karena diduga menjadi pengedar narkoba di kalangan mahasiswa dan anak pejabat di Lampung.

Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Lampung, AKBP Zulfikar, mengatakan oknum mahasiswa Afrizal telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah mendekam dalam sel tahanan Narkoba Polda Lampung.

“Dia kami tangkap di sebuah rumah kos di Jalan Palapa 5 Kelurahan Gedong Meneng Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung, Rabu (14/5) sekitar pukul 13.00WIB,” ujar Zulfikar, Kamis (15/5).

Warga Kotabumi Selatan, Lampung Utara, itu ditangkap setelah polisi menerima informasi bahwa di sebuah rumah kos dijalan Palapa 5 Kelurahan Gedong Meneng sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Berbekal informasi tersebut,  kami kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap rsangka yang saat itu baru saja mengonsumsi narkoba jenis sabu,” jelas dia.

Dari tempat kos tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat isap sabu (bong), satu plastik sisa pakai sabu, dua buah korek api gas, dan 5 buah pipet.

Polisi menduga tersangka merupakan pengedar. Indikasinya,kata Zulfikar, di tempat kos tersangka juga ditemukan beberapa  bukti transaksi narkoba melalui telepon genggamnya.”Dalam HP nya kami menemukan transaksi yakni. Banyak pelanggan yang memesan narkoba kepada tersangka melalui pesan pendek (SMS)” kata Zulfikar.

Saat diperiksa petugas, tersangka mengakui selain sebagai pengguna juga sebagai pengedar sabu-sabu.”Dia mengedarkan ke anak-anak pejabat, mahasiswa, dan pejabat. Jadi sabu yang diedarkan ini kekalangan yang berduit dan transaksi itu melalui HP,” kata dia.

Dijelaskannya, pengakuan tersangka menggeluti bisnis sabu ini karena tergiur mendapatkan untung yang besar.  ”Dia menjual narkoba kepada kalangan yang berduit. Tersangka adalah mahasiswa Fakultas Ekonomi yang sudah setahun tidak pernah masuk kuliah,” kata dia.

Kini, sambungnya, pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu pelaku yang menjadi bandar besar berinisial MR. “Pengakuan tersangk a, barang haram (sabu) itu dia selalu memesan kepada MR. Jadi, setiap ada yang memesan barang melalui tersangka dulu,” katanya.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply