R. Usman/B. Satriaji/Teraslampung.com
Presiden SBY, Ibu Ani Yudhoyono, dan Ibas (viva.co.id) |
Juru bicara KPK Johan Budi SP membenarkan rencana tersebut. Menurut Johan,KPK sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
"Benar penyidik KPK telah mengirimkan surat kepada SBY dan Edhie Baskoro, terkait permintaan menjadi saksi meringankan atas permintaan tersangka AU," ujar Johan melalui pesan singkat, Jakarta, Senin (5/5/2014).
Menurit Johan surat itu telah dikirim pihaknya sejak 28 April lalu. Namun untuk kapan diperiksanya, Johan mengaku tidak tahu.
Anas Urbaningrum telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) meminta penyidik KPK memeriksa SBY dan Ibas untuk menjadi saksi meringankan atas kasusnya. Alasannya, kata Anas, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dan Sekjen Partai Demokrat itu mengetahui permasalahan kasus yang menjerat dirinya.
No comments: