» » » » » Afrizal Malna: Sang Penghancur Bahasa?

Oleh Narudin*

Menurut Decay Theory (pertama kali diperkenalkan oleh E. L. Thorndike, The Psychology of Learning, N. Y., Teachers College, 1914, halaman 4), informasi yang paling mudah diingat manusia ialah informasi awal dan akhir. Baik informasi itu berupa tuturan maupun tulisan. Bait akhir atau beberapa kalimat akhir puisi-puisi Afrizal Malna (Afrizal Malna, Museum Penghancur Dokumen, Yogyakarta: Garudhawaca, 2013) mengesankan demikian. Mudah diingat. Karena apa? Secara linguistik, ada sekian alasan untuk menggambarkannya, umpamanya, dalam hal Perang Sintaks dan Semantik: Antusiasme Dekonstruksi, dan Terapi Filosofis.

Perang Sintaks dan Semantik: Antusiasme Dekonstruksi

Afrizal Malna menawarkan tantangan linguistik tak hanya pada bait-bait atau kalimat-kalimat akhir puisinya, melainkan pula terserak di antara kalimat-kalimat puisinya sejak bait pertama. Meskipun begitu, bait-bait terakhirnyalah yang mengundang banyak perhatian saya dari segi dekonstruksi (“Dekonstruksi menolak kemungkinan makna murni. Jadi, dekonstruksi pada dasarnya menerima makna esensial,” kata Jacques Derrida dalam buku Writing and Difference terjemahan Alan Bass, London: Routledge, halaman 353–354).

Kita simak bait akhir puisi ini:
Kau tidak sempat lagi merapikan yang tidak
bisa lagi dihapus, setelah puisi ini. Penghapusnya
membuat jam 5 sore. Tembus hingga tak terlihat lagi
kekosongannya.

(Puisi “Tamu Penghapus”)

Secara langsung, Afrizal Malna sendiri ingin mengatakan bahwa puisi-puisinya tak perlu dihapus (sekalipun ditemukan kecerobohan gramatikal) karena penghapusnya sudah tembus hingga tak terlihat lagi kekosongannya. Tambahan pula, pada baris akhir dalam puisi “Bekas Lubang Paku”, ia menegaskan bahwa ... puisi yang meracuni bahasa dan kenangan. Wah, puisi menjadi tersangka!

Lalu, dalam puisi “Toko Bekas Bahasa A dan B”:

Bayangan mereka jatuh menghapus toko bekas
bahasa A dan B menjadi kenangan.

Secara sintaksis, kalimat di atas tak bermasalah. “Bayangan mereka (yang) jatuh” ialah subjek, “menghapus” ialah predikat, sedangkan “toko bekas bahasa A dan B” ialah objek dan “menjadi kenangan” ialah komplemen kalimat. Akan tetapi, secara semantik, bagaimana mungkin sebuah “bayangan” mampu “menghapus toko bekas bahasa A dan B menjadi kenangan”? Bukankah sebuah bayangan ingin menampakkan dirinya? Bukankah sebuah bayangan sirna jika objeknya lenyap? Bukankah sebuah bayangan merupakan objek mujarad dari sebuah kenangan?
Boleh kita telaah bait akhir puisi “Proses Letupan Kapur Sirih”:
Satu botol bayangan pintu. Satu botol kapur sirih.
Keduanya mengecat mimpiku menjadi sebelum
bermimpi.

Kita pun mafhum, “bayangan pintu” boleh jadi terpantul di dalam sebuah botol sehingga menimbulkan frasa (bersifat nonpredikatif) “satu botol bayangan pintu”. Sedangkan, “satu botol kapur sirih” tak perlu dibayangkan karena wujudnya begitu kentara. Hanya, ketika keduanya mengecat mimpiku menjadi sebelum bermimpi, penggalan kalimat “mengecat mimpiku menjadi sebelum bermimpi” menimbulkan asosiasi semantik lain. Apakah makna subjek tersembunyi (hidden subject) di situ seorang aku atau mimpi itu sendiri?
Kita beralih ke puisi “batu dalam sepatu” (huruf pertama dari setiap kata judul puisi ini tidak ditulis dengan huruf kapital; tentu sebuah kesengajaan dan tentu bukan alasan klise atas nama licentia poetica [bahasa Latin] atau poetic license [bahasa Inggris]). Mari kita simak bait akhirnya:

…. Kami—kami tidak pernah tahu
tentang hari ini dan hari esok. Dan batu lebih dalam
lagi, lebih keras lagi, antara sepatu dan kulit sapi.
Batu—untuk semua negeri yang terlalu curiga pada
kebebasan, pada kemiskinan dan orang-orang yang
masih tetap berjalan dengan kakinya.

“Kami” pada baris pertama di atas ialah subjek eksklusif (M.A.K Halliday, seorang linguis Australia, dalam bukunya yang terkenal Systemic Functional Grammar, pada 2002, memisahkan kata “we” dalam bahasa Inggris [“kami” atau “kita” dalam bahasa Indonesia]). “Kami” eksklusif, sedangkan “kita” inklusif. Lagi pula, “kami” pada baris pertama di atas mengindikasikan “persona komunal yang lemah… tidak pernah tahu tentang hari ini dan hari esok”. Kemudian, kata “batu” sebagai subjek bendawi komparatif kata “kami” muncul. Secara semantik bermakna “keras” atau “keras kepala” dalam konteks kalimat … untuk semua negeri yang terlalu curiga pada kebebasan, pada kemiskinan dan orang-orang yang masih tetap berjalan dengan kakinya.

Lagi-lagi, ada makna (?) gelap di sini, yakni pada bagian … dan orang-orang yang masih tetap berjalan dengan kakinya. Lagi-lagi, sintaks dan semantik menjadi impoten!
Selanjutnya pada bait akhir, dalam puisi “Museum Puisi dari yang Hilang”:

…Sore ini seekor keong keluar dari rumahnya, menatap senja, berli-
bur dalam kematian. Seorang majemuk yang sendiri. Seorang yang
membelah dirinya dari yang kosong.

M.S Hutagalung, dalam buku Memahami dan Menikmati Puisi (1971), seakan-akan berkata, “Alangkah berbunga-bunga baris pertama di atas!” Walaupun begitu, pada baris ke-2 sampai baris ke-3, ia terdiam sesaat, lalu tersenyum, “Alangkah elok kalimat-kalimat ini: Seorang majemuk yang sendiri. Seorang yang membelah dirinya dari yang kosong!” Itu bukan hanya karena kalimat “Seorang majemuk yang sendiri.” mengandung oksimoron, melainkan juga karena kalimat “Seorang yang membelah dirinya dari yang kosong” mengundang perang sintaks dan semantik (atau semantik generatif, yakni kemampuan atau pengetahuan bahasa yang dipahami dalam komunikasi yang menyangkut dua aspek: struktur luar [surface structure], apa yang didengar atau apa yang ditulis, dan struktur dalam [deep structure], abstraksi dari apa yang didengar atau apa yang ditulis, seperti diuraikan panjang lebar dalam buku Noam Chomsky, Syntactic Structure [1957] atau lebih lanjut dalam bukunya Aspect of the Theory of Syntax [1965]). Kembali, adakah kekosongan yang dapat dibelah? Siapa yang menjual pisaunya?

Terapi Filosofis

Frasa “terapi filosofis” agaknya terkesan bombastis. Namun, ada benarnya apabila kita menyimak beberapa kalimat atau frasa puisi-puisi Afrizal Malna dalam buku puisi terbarunya ini, Museum Penghancur Dokumen (2013).

Misalnya, kita mulai dengan puisi berjudul “Berita Rahasia dari Darmo Gandul”. Dalam puisi ini terdapat sebuah kalimat yang diambil dari bait ke-2, baris ke-2 hingga baris ke-3: …kaulah hujan dari sebuah senja yang belum pernah diciptakan. Lalu, dalam puisi yang berjudul “Merapi dinner” (kata “dinner” [bahasa Inggris] tidak dimiringkan dan huruf pertamanya tidak kapital), pada bait akhir, baris terakhir (hanya satu kalimat): Ini adalah api yang sedang menciptakan dirinya. Lalu, dalam puisi berjudul “Ulang Tahun bersama Wianta”, terdapat frasa preposisi seperti berikut, pada bait ke-1, Kepada kolam renang yang berbahagia, kepada tiang listrik yang terhormat, lalu pada bait ke-2, Kepada enzym dan vitamin C yang budiman. Apakah ini bentuk gaya bahasa personifikasi? Atau ironi? Atau sejenis personifikasi-ironis? Atau memang kita (manusia-manusia) sudah tidak lagi berbahagia … terhormat … budiman?

Terapi filosofis ini tak lain tak bukan bermaksud mengundang para pembaca puisi-puisi Afrizal Malna agar bermenung lagi (thinking over and over again) sesaat perihal ketata-bahasaan (linguistik), perihal makna esensial (dekonstruksi), serta perihal suatu gagasan yang sangat pribadi (vantage point, menyewa istilah M.A.K Halliday).

Sebagai penutup, mari kita camkan ucapan Afrizal Malna yang mengajukan petisi eksistensialis:

Kekosongan… sesuatu yang berjatuhan, kehilangan pengikatnya…
Yang menulis seperti mengubur lubang dalam laut…
Begitu terus-menerus, seperti membersihkan kaca yang sudah bersih…

Bogor, 22 Oktober 2013

* Penulis 

Catatan: Kritik-kritik sastra (telaah buku puisi) lainnya dapat dipesan di link di bawah ini:
Telaah Kontemporer Buku-buku Puisi | Narudin | 19 x 13 cm ; 110 hlm | ISBN 978-602-7949-23-2 | Yogyakarta, Garudhawaca, April 2014

Ada sekitar delapan (8) buku puisi yang ditelaah plus satu (1) bonus esai singkat. Jadi, seluruhnya berjumlah sekitar sembilan (9) esai dalam buku ini. Buku-buku puisi tersebut: Hujan Bulan Juni (Gramedia, 2013) karya Sapardi Djoko Damono, Museum Penghancur Dokumen (Garudhawaca, 2013) karya Afrizal Malna, Baju Bulan (Gramedia, 2013) karya Joko Pinurbo, Sajak yang Tak Selesai (Nulisbuku, 2012) karya Alex R. Nainggolan, Stanza (2013) karya Alex R. Nainggolan, Mesin Waktu (Majelis Sastra Bandung, 2012) karya Meitha Kh, Utusan dari Gurun (Garudhawaca, 2013) karya Lutfi Mardiansyah, Tentang Biji dan yang Lampau (2013) karya Satrio Hadi Wicaksono, dan satu bonus esai ringkas berjudul “Dilema Puisi ‘Aku Ingin’: Milik Sapardi Djoko Damono atau Kahlil Gibran?”.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply