PLTU Tarahan |
JAKARTA - Untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional, pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memperbanyak membangun Pusat Listrik Tenaga Uap (PLTU) di luar Pulau Jawa. Untuk mendukung proyek tersebut, pada 19 Mei 2014 lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 19 Mei 2014 lalu telah menandatangan Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga AtasPeraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Batubara.
Perubahan Perpres yang sebelumnya terakhir kali diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2011 itu berupa penambahan 2 (dua) proyek pembangunan Pembangkit Listri Tenaga Uap (PLTU), yaitu dengan dimasukkannya 2 (dua) unit PLTU di Riau yang berkapasitas 7 Mega Watt (MW) dan 2 (dua) unit PLTU di Kalimantan Timur (Kaltim) yang berkapasitas 110 MW.
“Dengan demikian, maka proyek pembangkit PLN di luar Jawa yang masuk dalam daftar percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik yang menggunakan batubara, yang akan dilakukan oleh PT PLN (Persero),” kta Menteri Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, Jumat (6/6).
Berikut ini daftarproyek PLTU di luar Pulau Jawa yang akan segera direalisasikan pemerintah:
No comments: