» » Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Macet

JAKARTA.Teraslampung.com --Pencairan tunjangan profesi guru (TPG) untuk triwulan I tahun 2014 macet. Mestinya  batas pencairan tunjangan pada 30 April 2014. Namun, hingga kini masih banyak guru yang belum menerima. Terhambatnya pencairan tunjangan guru di indikasikan terlambatnya surat keputusan pencairan tunjangan (SKPT) yang nyangkut di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Surat edaran yang telah tersebar dari Mendikbud kepada daerah untuk pencairan tunjangan guru dengan deadline pencairan pada 30 April belum terealisasi dengan maksimal ini terbukti banyak daerah yang belum menerima TPG.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) melalui ketua Umumnya Sulistyo, seperti dilansir Jawa Pos mengatakan,"sangat di sayangkan atas keterlambatan pembayaran TPG ini,surat edaran sudah ada tapi sampai saat ini didaerah pencairan masih seret",katanya.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 61/PMK.07/2014 menetapkan bahwa anggaran TPG pada semester I 2014 sebesar Rp 12,7 triliun dan tunjangan yang tertunggak sekitar Rp 1,7 triliun.

Kekisruhan pencairan tunjangan guru dalam laporannya yang di terima PGRI terjadi di duga karena penerbitan SKPT dari Kemendikbud yang terlambat dan itu menjadi acuan bagi Pemda untuk mencairkan TPG ke rekening guru.

Sulistyo mengatakan sampai saat ini Kemendikbud belum bisa menjelaskan keterkaitan terhambatnya penyaluran TPG.

"Saya berharap Kemendikbud untuk turun melihat permasalahan yang sebenaranya oleh karena pencairan tunjangan guru merupakan tanggung jawab pusat dan uangnya sudah ada,” kata dia. (Aan Frimadona Rosa).

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply