» » » » DOB: Pembentukan Kabupaten Pantai Timur Harus Matang

Che T. Wijaya/Sumatera Selatan

Teraslampung - Pembentukan daerah otonomu baru Kabupaten Pantai Timur, pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan merupakan aspirasi politik yang wajar. Namun, agar Kabupaten Pantai Timur benar-benar menjadi kabupaten yang ideal, penetapan kabupaten baru itu jangan terburu-buru.

“Bukan tidak setuju adanya pemekaran. Tapi sebaiknya perlu dilakukan dahulu Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di wilayah yang akan dimekarkan tersebut. Kajian itu menyangkut daya dukung, daya tampung lingkungan, potensi lahan, potensi perairan, dinamika penduduk, serta mitigasi bencana,” kata  peneliti Walhi Sumsel, Ahman Muhaimin, Sabtu (3/5).

Menurut Muhaimin, penetapan Kabupaten Pantai Timur harus tetap mempertimbangkan eksitensi rawa gambut sebagai aset dunia dan mengindari berbagai konflik agraria.

Maka, kata Muhaimin, hasil KLHS tersebut yang akan menentukan mana wilayah perkantoran, pemukiman, perkebunan, serta sektor potensi ekonomi lainnya, yang tidak mengancam keberadaan hutan dan rawa gambut di kabupaten tersebut.

“Jika tidak dilakukan KLHS bukan tidak mungkin pembangunan di kabupaten itu akan memunculkan banyak konflik agraria dan merusakan rawa gambut, sehingga bukan hanya Kabupaten Pantai Timur yang menjadi kecamanan dunia, juga Indonesia,” katanya.

Muhaimin mengatakan, jika sudah ada KLHS dan menjadi pegangan renstra pembangunan di Kabupaten Pantai Timur, pemerintah maupun masyarakat dunia tidak lagi khawatir soal ancaman kerusakaan rawa gambut dan munculnya konflik agraria yang baru.

Seperti diketahui, ada 700 ribu hektare lahan rawa gambut yang akan masuk ke Kabupaten Pantai Timur. Lahan ini menjadi salah satu penyanggah dunia terhadap ancaman pemanasan global. Jika rawa gambut ini rusak akibat pembangunan, maka pemanasan global akan meningkat, dan Indonesia akan dikecam pihak international.

“Karena turut merusak masa depan bumi,” kata Muhaimin.

Konflik Agraria

Tidak semua masyarakat di Pantai Timur setuju pembentukan kabupaten baru tersebut. Bahkan warga dari 19 desa di Kecamatan Pangkalan Lampan menolak pemekaran tersebut.

“Pemekaran itu tidak menjamin kami sejahtera. Jangan-jangan kam justru kian miskin, sebab akan banyak lahan pertanian kami habis karena pembangunan,” kata Edi Saputra, ketua Serikat Petani Perigi, yang anggotanya sebagian besar di Kecamatan Pangkalan Lampan, beberapa waktu lalu.

“Akan banyak lagi konflik agraria,” tegasnya.

Pernyataan senada dikatakan Jon, anggota DPD Pangkalan Lampan. “Kami tidak setuju. Kami tidak melihatnya pemekaran itu bukan kepentingan hajat orang banyak,” katanya.

Dijelaskan Jon, sikap masyarakat menolak pemekaran tersebut sudah disampaikan dua pekan lalu ke Bupati OKI. Sikap penolakan pemekaran kabupaten ini juga disampaikan masyarakat Ar Sugihan dan Sungai Menang.

“Kalau ada jaminan tidak merusak lingkungan hidup, dan ada konsep yang menjamin tidak akan terjadi konflik agraria, mungkin masyarakat setuju dimekarkan,” ujarnya.

Sebelumnya Ardani, staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik Sumsel, kepada wartawan (25/04/2014), saat ini seluruh persyaratan baik itu administrasi, fisik kewilayahan, maupun teknis untuk pemnbentukan DOB (Daerah Otonom Baru) sudah terpenuhi. Pihaknya berharap melalui pemekaran Kabupaten Pantai Timur nanti, kebutuhan masyarakat akan terlayani dengan baik.

“Semuanya sudah ok. Tinggal acara hasil observasi lapangan ini perlu ditandatangani pihak-pihak terkait,” kata Ardani seusai rapat Pembahasan Hasil Observasi Lapangan dalam rangka Pembentukan Kabupaten Pantai Timur di Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel, Palembang (25/04/2014).

Sementara itu anggota DPRD OKI Ilyas Panji Alam mengatakan sekarang ini tinggal rekomendasi dan surat pengantar Bupati OKI. Dari hasil rapat kita ini kami tunggu minggu bupati harus tandatangan, karena Sekda sudah tandatangan. Gubernur Sumsel juga menyatakan bahwa pemekaran Pantai Timur harga mati, jadi kita sangat yakin pemekaran Pantai Timur akan terwujud.

Kemarin, Jumat (02/05/2014), para pendukung pemekaran Kabupaten Pantai Timur yang mengklaim mewakili lima kecamatan yakni Air Sugihan, Pangkalan Lampan, Sungai Menang, Cengal, melakukan aksi ke Kantor Bupati OKI di Kayuagung. Mereka menuntut Bupati OKI Iskandar SE untuk segera menandatangani rekomendasi pemekaran Pantai Timur.

Mereka pun meminta penjelasan Bupati OKI akan mengkaji ulang pemekaran Kabupaten Pantai Timur. “Kami minta DPRD OKI memecat Bupati OKI,” kata H Fely Yusuf, masyarakat dari Tulungselapan. Sementara anggota DPRD OKI H Ilyas Panji Alam menyatakan akan memanggil Bupati OKI, dan pihaknya berharap tahun ini juga Pantai Timur dimekarkan.*


«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply