» » » Diwarnai Interupsi dan Protes, Pleno Ulang KPU Lampung tetap Berlangsung


Syailendra Arif/Teraslampung.com


Bandarlampung—Pleno ulang KPU Provinsi Lampung diwarnai interupsi sejumlah saksi, bahkan hingga meninggalkan ruang sidang, Jumat (2/5). Namun KPUD Lampung tepat melangsungkan pleno hingga selesai.

Salah satu calon legsilatif (caleg) Partai Gerindra untuk DPR-RI, Nyimas G Putri Agus, mengamuk saat perbaikan sertifikasi hasil rekapitulasi yang digelar di Hotel Marcopolo, Bandarlampung.

Isteri dokter spesialis kulit ini meminta KPU Provinsi Lampung membatalkan pleno, sebab ada indikasi kecurangan yang melibatkan penyelenggara dan pengawas pemilu (panwaslu).

Karena tak bisa menahan emosi, caleg Dapil Lampung 1 ini mengamuk di depan ruang sidang yang dipimpin Ketua KPU Nanang Trenggono. Dia menilai adanya penggelembungan suara yang dilakukan oleh para caleg di masing-masing daerah pemilihan di Provinsi Lampung.

Nyimas yang pernah bermain di sejumlah sineteron itu, juga kecewa pada KPU dan Panwaslu Lampung, karena memaksakan sidang pleno tanpa merunut perolehan suara legislatif dari tingkat TPS atau Form C1 yang diinginkan oleh para saksi parpol yang ikut dalam sidang.

“KPU Lampung seharusnya mencocokkan selisih suara sebesar 881.378 suara, sesuai rekomendasi KPU Pusat,” tuding Nyimas G Putri.

Dia menuding kecurangan sudah dilakukan sejak di tingkat TPS, seperti ditemukan oleh para saksi parpol di lapangan.

Sidang pleno ulang juga dihujani interupsi hingga aksi ke luar sidang dari para saksi parpol. Mereka keberatan terhadap agenda sidang yang dianggap terlalu dipaksakan oleh KPU tanpa melakukan pencocokan data jumlah suara di tingkat TPS.

Para saksi parpol memprotes tahapan sidang yang dinilai tidak sesuai dengan rekomendasi KPU-RI terkiat adanya temuan selisih jumlah mata pilih dengan daftar pemilih tetap pada pemilu legislatif hingga  800 ribu lebih suara.

Aksi protes dari  saksi partai  politik ini berlangsung saat pimpinan membuka sidang pleno terbuka. Para saksi yang kemudian meninggalkan ruang sidang, karena pihak KPU bersikukuh menggelar sidang dengan agenda hanya mencocokkan data pemili dan pengguna hak pilih dari masing-masing KPU Kabupaten-Kota se-Provinsi Lampung.

Menyikapi aksi protes dan saksi parpol meninggalkan ruang sidang, Ketua KPUD Lampung Nanang Trenggono mengatakan,  ketetapan sidang  pleno ulang yang dilakukan Jumat (2/5) sudah sesuai dengan keberatan para saksi partai politik pada sidang pleno pemilu legislatif nasional di Jakarta,  27 April lalu.

Nanang menambahkan, pihaknya telah mememperbaiki selisih  800 ribu suara lebih yang ditemukan para saksi parpol. KPU Lampung, menurut Nanang, selisih suara tersebut diakibatikan kesalahan administrasi yang terjadi hampir di seluruh Kabuapten Kota di Lampung.

Untuk mengantisipasi kegaduhan agar tidak meluas, aparat kepolisian yang berada di lokasi langsung bertindak cepat dan menenangkan caleg yang emosi keluar dari aula hotel.

Sidang pleno ulang hingga Jumat (2/5) sore masih berlangusung dengan pengawalan ketat ratusan personel aparat kepolisian Polda Lampung. (Editor: Isbedy Stiawan ZS)





«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply