Nusa Putra*
Penetapan Ketua BPK Hadi Poernomo jadi tersangka memunculkan sejumlah pertanyaan. Peningkatan kekayaannya yang luar biasa sudah diributkan sebelum dia jadi Ketua BPK. Anehnya dia tetap bisa lolos dalam seleksi yang dilakukan DPR, malah jadi ketua.
Mestinya DPR mempersoalkan lonjakan kekayaan itu. Apalagi dia akan menjadi orang nomor satu dalam pengawasan keuangan. Jika kita mengingat kasus Miranda Goeltom yang akhirnya terbukti melakukan sogok menyogok saat seleksi di DPR, rasanya kita harus bertanya, apakah DPR sungguh-sungguh telah bersih dari praktik sogok-menyogok dalam seleksi pejabat?
Kita sangat menghargai upaya-upaya KPK membongkar kasus ini. Penghargaan kita semakin meningkat karena KPK periode ini menangkapi banyak pejabat yang masih menduduki jabatannya. Tidak menunggu mereka lengser. Selain Ketua MK dan BPK, ada menteri, presiden dan ketua umum partai yang berkuasa, petinggi kepolisian yang sudah masuk kategori jenderal, Kepala SKK Migas, dan sejumlah gubernur aktif.
Kita sangat berharap pola-pola pemberantasan korupsi yang sekarang sedang dikembangkan KPK dapat terus bertahan dan ditingkatkan. Pola tangkap tangan yang diintesifkan KPK terbukti sangat ampuh untuk menangkapi pelaku korupsi yang tergolong kelas atas yaitu para pejabat tinggi negara dan partai.
Penelusuran harta pejabat yang melonjak naik, menghasilkan tersangka baru yaitu ketua KPK. Tentu saja bukan hanya dia seorang yang mengalami peningkatan kekayaan spektakuler. Kita berharap KPK mengintensifkan pola ini agar makin banyak pejabat yang mendadak menjadi kaya banget bisa diperiksa secara intensif dan bisa dibuktikan dari mana dia dapatkan kekayaan yang spektakuler itu.
Dari kasus Djoko Susilo, Wawan, Akil, dan Hadi Poernomo rakyat banyak semakin yakin bahwa memang ada pejabat, kita tidak tahu jumlahnya, yang memanfaatkan jabatannya untuk menumpuk harta. Para pejabat ini telah tunjukkan secara nyata bahwa mereka tidak amanah dan mengkhianati kepercayaan rakyat. Sudah sepantasnya mereka dihukum seberat-beratnya.
Pendapat mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie sebaiknya pejabat yang korupsi dihukum mati tampaknya bisa dipertimbangkan untuk benar-benar diujudkan. Karena korupsi adalah sebuah tindakan yang sungguh-sungguh merugikan rakyat dalam jumlah besar. Mudah-mudahan hukuman yang keras seperti hukuman mati bisa menimbulkan efek jera bagi para koruptor dan calon koruptor.
Kita juga sangat berharap agar kasus besar seperti Century segera dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Kita harus percaya dan mendorong secara positif agar KPK membongkar habis dan menangkap siapa pun yang terlibat dalam kasus itu, siapa pun tanpa terkecuali. Begitu pula dalam kasus Hambalang dan SKK Migas.
Jangan terikut arus memberondong KPK dengan macam-macam tuduhan tanpa bukti, hanya bermodalkan spekulasi dan rasa iri dengki benci. Kita memang harus terus mengkritisi KPK tetapi untuk memperkuat dan memotivasi agar KPK bertindak lebih cepat.
Meski berisiko, KPK harus berani membongkar dan menyeret siapa pun yang terlibat kasus korupsi. Tak peduli mereka itu berada pada lingkar dalam kekuasaan, bahkan yang sedang di puncak kekuasaan. Sebab Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Maknanya hukum adalah panglima, ditegakkan dengan pasti dan adil.
Dalam kaitan inilah kita harus mendukung dan mempertahankan KPK dari para koruptor dan kaki tangannya yang sekarang ini sedang berjuang keras untuk melemahkan dan menghancurkan KPK. Kita harus membantu KPK melawan mereka. Jangan pernah lupa para koruptor dan anteknya iru ada di mana-mana. Dalam partai politik, jajaran legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Kita jangan pernah takut pada mereka.
Negara ini sudah lama digerogoti, dikunyah munyah dan diluluhlantakkan oleh para koruptor. Sekarang ganti kita kunyah habis para koruptor. Jangan beri celah secuil pun untuk mereka. Bila ditangkap dan diadili, mereka harus dipenjara sekaligus dimiskinkan, dipermalukan. Dengan demikian siapa pun yang menjadi pejabat atau pemegang kuasa menjadi sadar betul bahwa jika berani korupsi habislah dia.
Jangan pernah lemah menghadapi koruptor. Kita harus sangat tegas dan keras pada koruptor. Hanya dengan cara inilah kita bisa selamatkan negeri ini dari cengkeraman mereka. KPK lah yang terbukti mampu hadapi dan bersikap keras pada mereka. Atas dasar itulah kita harus mengambil sikap tegas menghadapi upaya-upaya pelemahan KPK.
Percayalah, bila KPK tetap berdiri kokoh, akan lebih banyak lagi koruptor kelas kakap yang akan ditangkap dan digoreng. Tidak peduli siapa pun mereka. Dengan demikian KPK bisa berfungsi sebagai katalisator untuk peningkatan kesejahteraan rakyat. Karena negara-negara yang makmur, yang dapat memberikan layanan terbaik bagi rakyatnya adalah negara yang bersih dari korupsi seperti negara-negara Skandinavia yaitu Denmark, Swedia, Finlandia dan Norwegia.
NEGERI INI AKAN MAKMUR DAN SEJAHTERA JIKA PARA KORUPTOR KITA PERANGI SAMPAI TUNTAS.
* Dr.Nusa Putra, alumnus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Sekolah Tinggo Filsafat (STF) Driyarkara. Banyak menulis buku tentang metodologi penelitian, pendidikan, dan inspirasi. Kini mengajar di UNJ.
No comments: