M. Zaenal/Teraslampung.com
Bandarlampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, tidak melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) Bidang Pendidikan Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2010 senilai Rp2,7 miliar atas nama Mofaje Carofeboka. Alasannya, tersangka yang disidik oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tersebut telah mengembalikan kerugian negara.
Mofaje Carofeboka merupakan satu dari tiga tersangka yang ditetapkan penyidik Polda Lampung dalam kasus tersebut, sejak disidik tersangka tidak ditahan. Berbeda dengan dua tersangka lain yakni, Isnaini Haisa Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Pesawaran dan Setiadi, sejak penyidikan keduanya telah ditahan. Keduanya juga telah divonis bersalah oleh majelis hakim, mereka tengah menjalani masa hukuman.
"Kami sudah menerima tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda dalam rangka tahap 2, dan tersangka tidak kami lakukan penahanan dengan pertimbangan telah mengembalikan barang bukti lagipula ini kan perkara lama," kata Kajati Lampung, Momock Bambang Samiarso, Sabtu (12/4).
Menurut mantan Kepala Biro Hukum BPKP Pusat ini, dalam perkara tersebut tersangka Mofaje memiliki peran yang tidak terlalu signifikan. Dan dalam menjalankan perannya sebagai Direktur PT Bermucaro telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp137 juta.
"Kalau tidak salah, tersangka itu telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 80 juta," kata Momock.
Dengan pelimpahan tahap dua tersebut, jaksa harus merampungkan pra penuntutan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Kopi Pagi
Social Icons
Popular Posts
- Dayang Rindu, Cerita Rakyat yang Terlupakan
- "Showroom Sapi" di Lampung Tengah: Kemitraan Wujudkan Mimpi Parjono
- Van der Tuuk, Pahlawan Bahasa (Lampung) yang Dilupakan
- Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, Jamal D. Rahman: "Reaksinya Terlalu Berlebihan.."
- Panjang, Dermaga Penyeberangan Pertama di Lampung
- Gua Maria Padang Bulan, "Lourdes Van Lampung"
- Menjadi Pelatih Pelawak
- Pagar Dewa dan Cerita-Cerita Lain
- Sejarah Transmigrasi di Lampung: Mereka Datang dari Bagelen
- Saya Sudah Kembalikan Honor Puisi Esai dengan Permintaan Maaf


No comments: