» » » » Kejati Lampung Selidiki Kredit Macet Rp 3 Miliar di BTN

M. Zainal Asikin/Teraslampung.com

Pelayanan di BTN (ilustrasi)
Bandarlampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi meningkatkan status perkara kredit macet Bank Tabungan Negra (BTN) Cabang Lampung tahun 2012 senilai Rp3 miliar dari tingkat pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) ke tingkat penyelidikan. Dalam tingkatan ini, penyelidik Kejaksaan telah menemukan adanya bukti dan keterangan pendukung yang dapat dijadikan dasar mendalami perkara tersebut.

"Setelah tim mengadakan gelar perkara dengan beberapa pejabat kejaksaan, dapat disimpulkan oleh penyidik bahwa perkara kredit macet Bank BTN senilai Rp3 miliar resmi ditingkatkan statusnya," tutur Plh Kasi Penkum Kejati Lampung, Ali Rasab Lubis saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu (27/4).

Terkait dengan perkara tersebut, Lubis enggan menjelaskan secara rinci mengenai materi penyelidikan. "Ini kan masih penyelidikan jadi saya tidak bisa komentar banyak, karena semuanya masih bersifat rahasia," kata mantan Kasi Sospol.

Lubis)juga tidak membantah jika kredit macet Bank BTN tersebut berkenaan dengan beberapa debitur yang merupakan developer perumahan di Lampung. Namun, dia juga tidak menjelaskan mengenai lokasi perumahan tersebut.

"Pengembang  perumahan ada, perorangan juga ada. Jadi ini tidak menyangkut satu lembaga hukum atau perorangan saja. Tapi debitur yang macet ini banyak. Saya kurang paham detailnya, karena bukan saya penyelidik nya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Cabang BTN Lampung Arif Wijanarko enggan memberikan komentar terkait perkara yang terjadi di institusinya tersebut. Menurutnya perkara itu sudah ditangani oleh pengacara dari kantor pusat. Arif  tidak membantah jika sejak beberapa waktu lalu, jajaranya beberapa kali dipanggil ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk dimintai keterangan menegenai kredit macet.

"Ya jujur saja mas, saya ini baru enam bulan bertugas disini, saya paham perkaranya. Tapi saya tidak dapat berkomentar banyak karena ini sudah masuknya ke ranah kantor pusat. Kalau anak buah saya beberapa sudah dimintai keterangan mengenai perkara itu," kata dia.

Menurut dia, di Lampung terdapat 280 debitur yang merupakan sebagai pengembang perumahan. Dan pada tahun 2014, Bank BTN Lampung mengucurkan kredit perumahan hingga mencapai  sebesar Rp400 miliar.

"Totalnya kurang lebihnya ya segitu. Ada yang sifatnya subsidi dan ada juga yang tidak. Kalau di Lampung ini memang pertumbuhannya bagus,jadi angka kredit yang diberikan setiap tahunnya untuk Lampung terus meningkat," jelas dia.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply