» » » » Kasus Suap Akil Mochtar: Rycko Menoza dan Eki Setyanto Bersaksi untuk Terdakwa Susi Tur Handayani

R. Usman/Teraslampung.com

Susi Tur Handayani (dok metrotv)
Jakarta—Pengacara asal Lampung, Susi Tur Handayani, menjalani sidang lanjutan kasus sengketa pilkada Lebak, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (17/4/2014). Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan sejumlah saksi. Antara lain Bupati Lampung Selatan Ricko Menoza dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Eki Setyanto. Keduanya diajukan sebagai saksi karena Suti Tur Andayani mengaku mengurus perkara gugatan pilkada Lampung Selatan dan banyak berhubungan dengan Akil Mochtar saat Akil aktif di MK.

Dalam persidangan perkara gugatan Pilkada Lampung Selatan, Akil bertindak Ketua Panel dan anggotanya yakni Hakim Hamdan Zoelva dan Hakim Muhammad Alim.


Keterlibatan keduanya menjadikan orang nomor satu dan nomor dua dua di Lampung Selatan itu namanya masuk dalam berkas dakwaan bekas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Dalam berkas dakwaan untuk Akil Mochtar, Ricko Menoza dan wakilnya Eki Setyanto disebut terlibat dalam kasus suap penanganan sengketa Pilkada Lampung Selatan pada 2010 lalu.

Kedua pejabat tersebut melayangkan gugatan kepada mahkamah konstitusi untuk menolak permohonan penggugat terkait pilkada Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara para pemohon yang mengajukan perkara gugatan pilkada ke MK adalah Wendy Melfa-Antoni Imam, Fadhil Hakim-Andi Aziz dan pasangan Andi Warisno-A.Benbela.

Dalam dakwaan Akil, dua pejabat tersebut menyerahkan uang senilai Rp 500 juta untuk memuluskan gugatan mereka di MK melalui perantara Susi Tur Handayani agar gugatan yang dilayangkan tiga pasang calon tidak dikabulkan, sehingga pasangan calon bupati dan wakil bupati Ricko Menoza dan Eki Setyanto yang sebelumnya telah disahkan KPU Lampung Selatan dapat dilantik.

Sebelum dikenal menjadi pengacara di Lampung, Susi Tur Handayani diketahui sudah berkawan dengan dengan Akil Mochtar. Kedekatan Susi dengan Akil dimulai saat Susi menjadi salah satu pegawai Akil Mochtar di Kalimantan.

Ketika kembali ke Lampung, Susi sempat aktif di LSM. Tak lama kemudian dia menjadi salah satu tim pengacara  Sjachroedin ZP dalam Pilgub 2009 lalu. Hubungan yang baik dengan Sjachroedin memungkikan Susi Tur Andayani menjadi pengacara Rycko Menoza-Eki Setyanto dalam perkara gugatan sengketa Pilkada Lampung di MK pada 2010.

Rycko Menoza adalah putra sulung Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P.

Baca Juga: Akil Diduga Terima Puluhan Miliar dari Sengketa Pilkada

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply