» » BEGAWI: PEMKAB WAY KANAN BERIKAN SERATUSAN GELAR ADAT

Bupati Way Kanan H. Bustami Zainudin, S. Pd. M.H. selaku  Dewan Pembina Majelis Penyimbang Adat Lampung Way Kanan .menyerahkan sertifikat dan gelar adat kepada salah seorang warga luar adat Way Kanan untuk menjadi warga adat Lampung Way Kanan..
Blambangan Umpu--Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyelanggarakan prosesi upacara adat pemberian gelar (adok) kepada 142 orang yang dinilai telah berjasa membantu Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam melaksanakan pembangunan selama ini. Kegiatan  ini dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Way Kanan ke-15 tahun 2014, di Islamic Center Blambangan Umpu, Kamis (24/4).

 Mereka yang mendapat gelar itu menjadi keluarga masyarakat adat Kabupaten Way Kanan. Mereka masing-masing  tujuh orang pejabat Pemerintahan Provinsi Lampung, empat orang anggota Forkopimda Kabupaten Way Kanan, 17 orang pimpinan Paguyuban Etnis Provinsi Lampung, dan 111 orang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan


Dalam laporan Ketua Umum Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Way Kanan Ir. Bustam Hadori, M.M .mengatakan tujuan pemberian adok ini dimaksudkan untuk memasukkan saudara-saudara warga adat Way Kanan yang berasal dari adat luar daerah menjadi masyarakat adat Lampung Way Kanan. 


Pemberian gelar tersebut merupakan bagian dari prinsip hidup adat Lampung yakni bejuluk adek. Selain bejuluk adek, prinsip hidup yang menjadi nilai-nilai filosofi orang Lampung secara turun-temurun adalah piil pesenggiri (rasa harga diri), nengah nyappur  (hidup bermasyarakat), dan nemui nyimah ( terbuka ).


Menurut Bustam, kegiatan adok  selain untuk melestarikan adat budaya Lampung Way Kanan  juga menjalin silaturahmi persaudaraan dan kekerabatan. Dari 142 orang yang mendapatkan adok itu dimasukkan dalam lima kebuayan dan delapan marga.


 Masing-masing Marga Buay Pemuka Bangsa Raja sejumlah 21 orang, Marga Buay Baradatu sejumlah 19 orang, Marga Buay Burasakti sejumlah 21 orang, Marga Buay Semenguk 22 orang, Marga Buay Pemuka Pangeran Ilir sejumlah 18 orang, Marga Buay Bahuga sejumlah 18 orang, Marga Buay Pemuka Pangeran Udik 22 orang, dan Marga Buay Pemuka Pangeran Tua 22 orang.


Dalam prosesi pemberian adok itu  tetap berdasarkan tatah titih adat istiadat Lampung Way Kanan yang berlaku, dan langsung diberikan surat keterangan atau sertifikat kepada masing-masing peserta, kata Bustam Hadori yang juga sebagai Sekretaris Kabupaten Way Kanan itu.


Dalam sambutan Bupati Way Kanan Bustami Zainudin, S.Pd, M.H. mengatakan masyarakat Lampung telah dikenal menjunjung tinggi adat budaya warisan leluhur. "Sebab itu,upaya pelestarian budaya wajib kita teruskan kepada generasi anak cucu kita," kata Bustami.


Menurut Bustami hal tersebut didasarkan dengan kondisi faktual bangsa Indonesia semakin modern, perkembangan zaman sangat pesat, kemajuan tekhnologi semakin maju, sehingga generasi muda, anak cucu kita lebih bangga dengan budaya luar dari pada mengakui dan memakai budaya warisan leluhur kita.


"Terkait perkembangan Budaya Lampung di Kabupaten Way Kanan, selaku kepala daerah saya akan terus mendorong upaya pelestarian budaya Way Kanan," kata dia.


Selain penggunaan Bahasa Lampung bagi PNS setiap Senin dan Jumat, juga dilakukan upaya pelestarian seni budaya gamolan kepada siswa sekolah dasar dan menengah, hal ini menindaklanjuti hasil penelitian Prof Margareth J Katomi, yang menyatakan bahwa gamolan Melayu, termasuk gamolan Way Kanan dan Lampung Barat turut terpatri dalam sejarah Indonesia Kuno di Candi Borobudur. Namun tanpa pelestarian, tanpa regenerasi budaya maka Gamolan hanya akan menjadi sejarah. 


Demikian pula dengan seni warahan Lampung, Seni Pisaan, Seni Pincak dan sebagainya, termasuk Cerita-cerita legenda asal Lampung apabila tidak kita turunkan dengan anak cucu,  maka sejarah ini akan hilang seiring perkembangan zaman. (ADVETORIAL)


«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply