Sesuai Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2013, kedua wilayah yang terdiri dari 12 RT untuk Desa Ketapang, dan 18 RT bagi Desa Mindi masuk dalam area peta terdampak lumpur susulan. Sebenarnya mereka sudah tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 sesuai alamat lama.
Jauhnya jarak tempat tinggal baru dengan tempat pemungutan suara di alamat lama, kemungkinan yang memicu angka golput yang tinggi saat pemilu yang digelar 9 April mendatang. Sebab para pemilih tersebut cenderung akan malas untuk menggunakan hak suaranya ke TPS di desa lama mereka.
Hal ini juga dikhawatirkan pihak penyelenggara pemilu. Ketua KPUD Sidoarjo Bima Ariesdiyanto, mengakui banyaknya korban lumpur Lapindo yang pindah rumah akan menimbulkan persoalan tersendiri.
"Kami berharap ada regulasi pemerintah agar bisa mempermudah korban lumpur ini untuk menggunakan hak suaranya," kata Bima Ariesdiyanto, di Sidoarjo, Minggu (9/3).
Menurut Bima, selain Desa Ketapang dan Mindi, sebenarnya masih ada delapan desa lain yang masuk dalam areal peta terdampak susulan korban lumpur Lapindo. Namun, untuk warga di desa lainnya itu rata-rata masih menetap di desanya sendiri, sehingga masih dapat mudah menggunakan hak pilihnya di TPS setempat.
Apabila kekhawatiran ini terjadi, dampak bagi kesuksesan Pemilu 2014 khususnya di Sidoarjo. Bukan tidak mungkin, “ancaman” golput ini akan berlanjut pada Pemilihan Presiden (PIlpres) 2014.
“Ancaman terburuk adalah mereka tidak memiilih calon presiden yang menyebabkan mereka menderita. Atau, mereka antipasti, yakni tidak menggunakan hak suaranya alias golput,” kata warga korban lumpur Lampindo yang masih bertahan. (isb)
No comments: