» » » » » Polisi Tangkap Belasan Terduga Preman di Sekitar Terminal Betan Subing

 Mas Bowo dan Siti Qodratin/Teraslampung.com
AKBP Sulistyaningsih


Bandarlampung—Untuk  sementara, para pengguna jalan di jalan lintas Sumatera di sekitar Terminal Betan Subing, Lampung Tengah, bisa bernapas lega. Keluhan masyarakat tentang maraknya Pak Ogah alias preman berkedok mengatur lalu lintas ditanggapi pihak kepolisian.  Pada Sabtu petang (2/3) polisi berhasil menangkap setidaknya 13 orang yang diduga kuat sering pungutan liar di sekitar Terminal Betan Subing.

"Sebanyak 13 orang kami tangkap dalam operasi penyakit masyarakat. Ini berkat bantuan informasi yang disebarluaskan masyarakat. Masyarakat resah karena aksi mereka bukan untuk mengatur  lalu lintas tetapi melakukan pungutan liar,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Polisi Sulistyaningsih, Minggu (2/3).

Menurut Sulistyaningsih, preman itu beraksi di jalan di sekitar Teminal Betan Subing karena jalan tersebut selalu ramai dan cenderung agak macet. Ruas jalan itu sendiri merupakan jalur alternatif menyusul amblasnya jembatan di jalur lintas tengah Sumatera di ruas Kabupaten Lampung Tengah, beberapa waktu lalu.

“Sekarang sudah aman. Para sopir tidak perlu takut lagi,” ujar Sulistyaningsih.

Menurut Sulistyaningsih, ke-13 pelaku tidak hanya berasal dari daerah sekitar Lampung Tengah, tetapi juga dari Kabupaten Pesawaran dan Lampung Utara. Di antara mereka sehari-hari ada yang berprofesi sebagai pedagang asongan dan pengamen.

Ke-13 pelaku adalah Andri (25) Terbanggi Besar, Lampung Tengah; Ahmad Hawasi (36), Zazuli (39), warga Yukum Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Supri (25) warga Kampung  Terbanggi Besar, Lampung Tengah; warga  Kampung Kecubung, Kecamatan Tenun; Iskandar (28) warga Kampung Way Kekah, Terbanggi Besar; Salman (30) warga Negara Ratu Atas, Kabupaten  Pesawaran;  warga Blambangan Pagar, Lampung Utara, Arizon (43), warga Bandarjaya , Lampung Tengah, Ibrahim (39) warga dari Negara Atas Kabupaten Pesawaran; Wawan Irawan (16), warga Terbanggi Besar, Lampung Tengah; Deni Ardani (16)  warga PoncowatiTerbanggi Besar, Lampung Tengah; Saili Sanjaya (37) warga Terbanggi Besar, Muksin  (49) warga Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Berita terkait: Polisi Diminta Tertibkan Preman di Terbanggi
Baca Juga Pak Ogah Resahkan Sopir Bus dan Truk 

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply