Bambang Satriaji/Teraslampung.com
Jakarta—Wakil Presiden Boediono atau kembali menolak memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) DPR-RI untuk Bank Century yang dijadwlkan besok, Rabu (19/2) besok. Mantan Gubernur Bank Indonesia itu dipastikan tidak akan datang dengan alasan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan penegak hukum.
Wakil Presiden Boediono |
Kepastian ketidakhadiran Budiono disampaikan Wakil Ketua DPR Pramono Anung, Selasa (18/2). Menurut Pramono, Boediono secara resmi telah mengirim surat kepada pimpinan DPR berisi ketidakhadirannya memenuhi panggilan Timwas Kasus Bank Century.
Sebelumnya Boediono juga menolak memenuhi panggilan Timwas DPR untuk Bank Century pada 17 Desember 2013. Beberapa wakti lalu Budiono menyatakan ia menghormati rekomendasi Panitia Khusus Hak Angket Century (Pansus Century) dan juga keputusan Sidang Paripurna DPR-RI yang menyatakan seluruh penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang berindikasi perbuatan melawan hukum, tindak pidana perbankan, dan tindak pidana umum berikut pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab agar diserahkan kepada lembaga penegak hukum.
“Oleh karenanya, apabila dianggap perlu, saya bersedia untuk menyampaikan segala keterangan dan informasi yang saya ketahui kepada kepada penegak hukum, sebagaimana saya telah menyampaikannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Boediono.
Kesediaannya memberikan penjelasan kepada penegak hukum, kata Boediono, diharapkan dapat membantu Timwas Century dalam melaksanakan tugas mengawasi pelaksanaan rekomendasi yang telah dihasilkan Pansus DPR.
No comments: