Seorang kakek meninggal setelah dibuang oleh karyawan dan tukang parkir Rumah Sakit Umum Daeerah (RSUD) Dadi Tjokrodipo Kota Bandarlampung (bisa diikuti infonya di sini). Polisi sudah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah ‘orang dalam’ rumah sakit itu sendiri.
Yang mengejutkan—dan tentu saja membuat kita yang akalnya masih sehat untuk marah—adalah pembuangan pasien tidak dilakukan sekali (cek di sini). Artinya, sebelum kakek malang itu, pihak rumah sakit (atau setidaknya oknum karyawan) sudah beberapa kali membuang pasien. Pasien yang ‘layak dibuang’ tentu saja adalah yang dianggap sebagai 'biang reseh; dan membuat repot petugas.
Pembuangan kakek renta yang masih dalam kondisi sakit jelas tidak bisa kita terima. Apalagi itu dilakukan oleh orang atau lembaga yang mestinya menyembuhkan dan melayani pasien. Mungkin kakek malang itu miskin, berobat memakai kartu jaminan kesehatan untuk rakyat miskin. Namun, tidak merta kakek malang itu disia-siakan, tidak dilayani, apalagi dibuang.
Membuang pasien, dengan alasan apa pun, tidak bisa dibenarkan. Itu adalah kejahatan nyata. Kasus itu makin mempertegas bahwa pelayanan di rumah sakit milik Pemerintah Kota Bandarlampung itu sangat buruk., sebagaimana banyak dikeluhkan oleh keluarga pasien. Kita berharap polisi tidak hanya mengusut kasus pembuangan kakek hingga meninggal, tetapi bisa membongkar kebobrokan perilaku petugas rumah sakit yang sering membuang pasien.
Pasien miskin (dan mungkin yang tidak memiliki keluarga) dibuang dari rumah sakit pada saat masih membutuhkan pertolongan. Hal itu terjadi berkali-kali. Apa artinya semua itu? Artinya bukan sekadar para karyawan yang membuang pasien itu jahat dan tidak berperikemanusiaan. Pembuangan pasien itu berarti manajemen rumah sakit sangat buruk. Sebab, keluar-masuknya pasien tentu ada datanya. Hal itu pasti ada laporannya kepada pejabat rumah sakit. Maka, sangat aneh kalau pejabat RS Dadi Tjokrodipo berkelit dan mau lepas dari tanggung jawab.
Kini, Walikota Bandarlampung Herman HN sudah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus pembuangan kakek hingga meninggal. Namun, di luar tim khusus, ada hal yang lebih pentingg yang harus dilakukan Walikota Herman HN: segera benahi manajemen rumah sakit. Ia punya otoritas untuk membuat rumah sakit pelat merah itu kinerjanya bagus. Kalau selama ini Walikota Herman HN bisa begitu tegas kepada para kepala Puskesmas yang kinerjanya dinilai tidak bagus, Walikota Herman HN seharusnya juga tegas terhadap kepala Rumah Sakit Dadi Tjokrodipo yang kinerjanya bisa dikatakan -sangat buruk itu. (Oyos Saroso H.N.)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Kopi Pagi
Social Icons
Popular Posts
- Dayang Rindu, Cerita Rakyat yang Terlupakan
- "Showroom Sapi" di Lampung Tengah: Kemitraan Wujudkan Mimpi Parjono
- Van der Tuuk, Pahlawan Bahasa (Lampung) yang Dilupakan
- Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, Jamal D. Rahman: "Reaksinya Terlalu Berlebihan.."
- Gua Maria Padang Bulan, "Lourdes Van Lampung"
- Panjang, Dermaga Penyeberangan Pertama di Lampung
- Menjadi Pelatih Pelawak
- Pagar Dewa dan Cerita-Cerita Lain
- Sejarah Transmigrasi di Lampung: Mereka Datang dari Bagelen
- Saya Sudah Kembalikan Honor Puisi Esai dengan Permintaan Maaf
No comments: