Renaldi Zulkainain adok Suntan Singajuru II (©novan saliwa) |
Pangeran Singa Juru adalah Raja pertama yang memerintah daerah Ranau, yaitu sebuah daerah di Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU, Sumsel. Setelah ada pemekaran beberapa tahun ini. Daerah Ranau terbagi menjadi 3 kecamatan yaitu kecamatan Banding Agung, Buay Pematang Ribu, dan Warkuk.
Pangeran Singajuru adalah Raja yang memerintah seantero Ranau dan keturunan lurusnya sampai saat ini tetap dianggap sebagai raja (dalam bahasa Ranau: Sai Batin) dan Tutukan (Panutan) bagi masyarakat Ranau.
Seiring perkembangan zaman mulai dari era setelah kemerdekaan sampai ke pemerintahan saat ini, keturunan lurus Pangeran Singajuru memiliki status sebagai Raja Adat bukan sebagai Raja yang layaknya mempunyai kekuasaan secara legitimasi atau administrasi.
H. Muhammad Muslimin adok Suntan Singa Juru I (©Novan Saliwa) |
Sedangkan anak cucu beliau saat ini lebih banyak berdomisili di Jakarta, dan rata-rata sudah sukses (masuk kategori masyarakat kelas atas) dengan berbagai profesi yaitu politisi, pengacara, dokter, dan ada beberapa yang menjabat sebagai Direksi di BUMN dan perusahaan besar seperti Bakrie, dll.
Karena keterbatasan sumber, penulis belum bisa mengupas lebih dalam tentang Pangeran Singajuru. Sejarah tersebut penulis dapatkan dari alm. kakek saya yaitu Hasbini Ramli (adok Raja Sakti) yang dulu pernah menjabat menjadi Kriyo (Kepala Desa) Jepara Ranau, dan menjabat sebagai Pembarap (wakil Pesirah, setara dengan Wedana zaman Belanda) di Marga Ranau.
*pernah dimuat di http://saliwanovanadiputra.blogspot.com. Pemuatan ulang atas tulisan ini harus atas seizin penulisnya.
** Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, asal Lampung Barat.
No comments: