» » Bawaslu Gandeng Ormas dan Pers untuk Awasi Pemilu 2014

Jakarta, teraslampung, com--Badan Pengawas Pemilu menggandeng sejumlah ormas dan organisasi pers untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pemilihan umum 2014. Kesepakatan ditandatangani melalui penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan di Jakarta, Selasa (18/2).

Tiga organisasi yang digandeng Bawaslu adalah Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jakarta.
Ketua Bawaslu, Muhammad, mengatakan pemilu merupakan kerja bersa bersama sehingga harus ada tanggung jawab bersama pula sehingga harus terpanggil secara sukarela.

Kerja sama dengan PB HMI dan PP Nasyiatul Aisyiyah tersebut dilakukan untuk mendukung gerakan moral yang sedang dibangun Bawaslu yaitu Gerakan Sejuta Relawan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu. Sementara kerjasama dengan AJI Jakarta dalam bentuk aplikasi "MataMassa". Dengan aplikasi itu masyarakat—terutama kelas menengah—dengan mudah menyampaikan laporan mereka.

"Melalui kerja sama ini berarti setiap laporan masyarakat seputar pelanggaran pemilu akan langsung disampaikan kepada pengawas pemilu," kata Ketua AJI Jakarta, Umar Idris.

Umar mengatakan kerja sama tersebut diharapkan dapat makin mendorong warga dan kelompok masyarakat untuk memanfaatkan media yang ada dalam menyampaikan segala bentuk kecurangan selama proses tahapan dan pelaksanaan pemilu berlangsung.

Menurut Umar Idris sejak 1 Januari hingga awal Februari, “MataMassa” telah menerima laporan dugaan pelanggaran administratif dan tindak pidana pemilu, dengan rincian melalui pesan singkat 64 kasus, surat elektronik (email) 57 kasus, dan terbanyak melalui aplikasi telepon seluler dan situs resmi yaitu 173 kasus.

Bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran pemilu dapat mengadukannya melalui pesan singkat ke nomor 081370202014, email ke lapor@matamassa.org atau dengan mengunduh aplikasi telepon seluler untuk sistem operasi iOS dan Android.

AJI Jakarta akan menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pemilu secara bertahap dengan menggunakan prosedur formal melalui formulir khusus pelapor maupun teknologi informasi.
Bawaslu akan menerima notifikasi langsung mengenai laporan masyarakat yang sudah terverifikasi dan dipublikasikan di situs resmi serta aplikasi program MataMassa.

Program “Matamassa” merupakan hasil kerja sama Bawaslu dengan AJI Jakarta dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), seperti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), ICT Laboratory for Social Change (Ilab), serta Southeast Asia Technology and Transparency (SEATTI) (Rl)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply