Ketua AJI Bandarlampung Yoso Muliawan mengatakan, UKU AJI tidak hanya berisi materi yang berkaitan dengan praktik jurnalistik sehari-harik , tetapi juga memberikan tekanan pada pentingnya penegakan etika jurnalistik.
"Dan itu salah satu hal yang membedakan ujian kompetensi yang juga dilakukan lembaga lain memiliki sertifikat atak hak menggelar uji kompeteksi jurnalistik dari Dewan Pers," kata Yoso.
Menurut Yoso menjadi jusrnalis profesional yang terampil bisa melalui proses belajar.Namun, untuk menjadi jurnalis yang tetap taat pada etika jurnalistik itu tidak mudah.
"Proses belajar tidak bisa menyulap seorang jurnalis dijamin bisa memegang teguh kode etik jurnalistik. Penerapan kode etik jurnalistik yang benar merupakan dasar untuk membangun pers yang independen. Bangunan pers seperti itu tidak bisa berdiri dengan sendirinya, tetapi melalui jurnalis-jurnalis yang profesional. Makanya, kami menitikberatkan UKJ pada penerapan kode etik jurnalistik,” kata Yoso.
Yoso mengatakan AJI memiliki tiga visi yang terangkum dalam Tripanji AJI, yaitu kebebasan pers, profesionalisme jurnalis, dan kesejahteraan jurnalis. UKJ merupakan salah satu upaya menjaga jurnalis supaya tetap profesional dalam bekerja,” kata Yoso, .
Pelaksanaan UKJ akan didahului dengan focus group discussion (FGD) atau diskusi kelompok terbatas membahas empat hal. Keempat hal itu meliputi kondisi pers lokal, nasional, dan global; prinsip jurnalistik; praktik jurnalistik; dan terpenting kode etik jurnalistik.
Menurut Yoso, UKJ menjadi penting dilaksanakan karena jurnalis merupakan profesi yang unik. Untuk menjadi jurnalis, seseorang tidak perlu memiliki kualifikasi pendidikan tertentu seperti halnya profesi lain.
“Karena jurnalis berasal dari latar belakang pendidikan yang berbeda, persamaan terkait kompetensi profesi perlu dilakukan. Sehingga, seseorang yang mengemban profesi jurnalis dapat bekerja dengan baik dan patuh terhadap kode etik profesinya,” papar Yoso.
UKJ AJI Bandar Lampung akan diikuti 26 jurnalis di Lampung yang bekerja di media lokal maupun nasional. Yoso mengungkapkan, para jurnalis itu telah melalui tahap administrasi yang menjadi tahap pra-UKJ.
Budisantoso Budiman, salah seorang penguji UKJ dari AJI Indonesia, mengatakan uji kompetensi bisa menjadi alat ukur kompetensi seorang jurnalis. Meski begitu, kata Budisantoso, seorang jurnalis yang sudah lulus UKJ tidak secara otomatis profesional dan lebih baik dibanding jurnalis lain.
"Profesionalisme itu melalui proses. Namun, setidaknya dengan mengikuti UKJ seorang jurnalis bisa mengukur kompetensi profesinya. Yang lebih penting lagi adalah makan profesionalisme dapat dipahami oleh jurnalis, perusahaan media, dan publik," kata jurnalis senior di LKBN Antara itu. (RL)
No comments: