VIVAnews – Tersangka kasus gratifikasi Hambalang, Anas Urbaningrum, bersikukuh meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) untuk menjelaskan keterkaitan dia dalam proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Supaya bisa clear persoalan-persoalan yang sangat spekulatif ini. Anas minta tidak ada special treatment,” kata pengacara Anas, Firman Wijaya, di kantor KPK, Jakarta, Rabu 29 Januari 2014. Kalau perlu, ujar Firman, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengantarkan putra bungsunya itu ke KPK.
Topics: Bukan Sepak Pojok
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Kopi Pagi
Social Icons
Popular Posts
- Dayang Rindu, Cerita Rakyat yang Terlupakan
- "Showroom Sapi" di Lampung Tengah: Kemitraan Wujudkan Mimpi Parjono
- Van der Tuuk, Pahlawan Bahasa (Lampung) yang Dilupakan
- Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, Jamal D. Rahman: "Reaksinya Terlalu Berlebihan.."
- Gua Maria Padang Bulan, "Lourdes Van Lampung"
- Panjang, Dermaga Penyeberangan Pertama di Lampung
- Menjadi Pelatih Pelawak
- Pagar Dewa dan Cerita-Cerita Lain
- Sejarah Transmigrasi di Lampung: Mereka Datang dari Bagelen
- Saya Sudah Kembalikan Honor Puisi Esai dengan Permintaan Maaf
No comments: