» » Anas Berterima Kasih kepada SBY

Bambang Satriaji/Teraslampung.com

Anas Urbaningrum (Dok Tempo)
JAKARTA--Mulai malam ini, Jumat (10/1/2014) mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjadi penghuni baru sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas resmi menjadi tahanan setelah diperiksa tim penyidik KPK selama sekitar lima jam.

Menjadi tersangka kasus kasus korupsi Proyek Pembangunan Stadion Hambalang dan ditahan KPK, tidak membuat Anas malas meladeni pertanyaan para wartawan. Dengan gaya khasnya, berbicara pelan dan memberi intonasi pada kata yang diaggap penting, Anas mengucapkan terima kasih kepada KPK dan SBY.

"Ini hari bersejarah buat saya. Ini hari penting bagi saya untuk menemukan kebenaran dan keadilan. Terima kasih Saudara Ketua KPK Abraham Samad yang menandatanani surat penahanan, terima kasih para penyidik KPK,” kata Anas.

"Terima kasih juga kepada Bapak SBY. Dengan ini menjadi punya arti, makna serta menjadi hadiah di tahun 2014," tambahnya.

Beberapa jam sebelum Anas ditahan, Anas sempat bercanda dengan para wartawan.

"Kalau ada yang bilang Anas enggak mau dipanggil KPK, memang saya tidak mau. Nama saya Anas, jangan dipanggil KPK," selorohnya.

“Saya juga tidak lupa alamat KPK. Masih di Jalan H.R Rasuna Said (Jakarta) kan?”

Anas sudah dijadwalkan diperiksa KPK pada Selasa lalu (7/1). Namun, saat itu Anas tidak datang. Yang terjadi kemudian justru polemik antara para pendukung Anas dengan wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana.

Kubu Anas menyebut Denny Indrayana turut mendampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mendatangi kediaman Presiden SBY di Cikeas. Pertemuan digelar pada 6 Januari 2014 atay sehari sebelum Anas dipanggil KPK pada 7 Januari lalu sebagai tersangka kasus Hambalang.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan akan menjemput paksa Anas jika tak datang pada pemanggilan Jumat (10/1/2014).

Ditahannya Anas Urbaningrum, tersangka kasus korupsi Poyek Hambalang, pada hari Jumat seolah membenarkan anggapan bahwa Jumat memang benar-benar ‘keramat’ bagi para tersangka korupsi yang diperiksa KPK.


«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply