B. Satriaji/Teraslampung
Bayu mensinyalir tuduhan kepada produsen kopi luwak Indonesia itu hanyalah perang dagang. Itu wajar karena saat ini pasar kopi luwak produksi Indonesia sedang mulai menggeliat. Menurut Bayu konsumen harus diberi penjelasan sehingga memahami proses produksi kopi luwak sehingga tidak mudah diombang-ambingkan isu atau tuduhan.
”Ada pelanggaran hak-hak kesejahtreaan hewan, atau tidak, tetapi tidak bisa digeneralisasi, itu jelek. Ini sama seperti sapi perah dikasih makan dan diperah susunya,” ujar Bayu, Sabtu (16/11/2013).
Bayu mengatakan jika luwak hanya diberi makan biji kopi tetapi tidak diberi makan selain biji kopi, baru bisa disebut melanggar hak-hak hewan.
“Lagi pula, dengan memaksa luwak untuk mengonsumsi biji kopi sepanjang hari, hal itu dapat mengganggu kesehatan luwak, yang pada akhirnya membuat pengusaha bersangkutan merugi.
Bayu menjelaskan produksi kopi luwak terdiri dari tiga macam. Pertama, kopi luwak yang diproduksi alamiah oleh luwak yang hidup di hutan. Kedua, kopi luwak yang diproduksi oleh luwak yang ditangkarkan. Dan ketiga, kopi dengan merek kopi luwak.
”Jadi 3 kelompok ini yang ada di Indonesia. Kopi luwak yang alami tidak ada masalah sama sekali. Yang brand enggak ada masalah. Yang menjadi masalah luwak yang dikandangkan itu,” ujar Bayu.
Kopi luwak alami harganya memang selangit, mencapai 150 euro per kilogramnya. Di beberapa daerah sentra kopi di Indonesia, produksi kopi luwak menjadi alternatif untuk meningkatkan kesejahteraan petani kopi. Selain harganya yang bagus, produksi kopi luwak juga bisa dilakukan secara rumahan.
No comments: