» » Inspektorat akan Selidiki Pemotongan Dana Tuna Netra

Bandarlampung, Teraslampung.com -Inspektorat Bandarlampung akhirnya memastikan akan menyelidiki dugaan penyunatan dana bimbingan penyandang cacat penerima bantuan alat terapi yang dikelola Dinas Sosial (Dissos) setempat. Hal itu ditegaskan Inspektur Bandarlampung Rahman Mustafa kepada Radar Lampung kemarin. ’’Saya belum tahu informasi itu karena saat ini saya masih di Jakarta. Tetapi, kami berjanji menyelidiki dan mencari kebenarannya,” ujar dia melalui sambungan telepon kemarin.

Rahman menyatakan, dana untuk tunanetra wajib dibayarkan karena sudah masuk dalam anggaran daerah. ’’Nah, apa yang sudah dianggarkan itu harus segera diberikan. Kalau tidak diserahkan, itu sudah masuk pelanggaran. Makanya nanti kami selidiki dahulu kebenaran informasi itu,” janjinya lagi.

Karena itu, imbuh Rahman, dirinya belum bisa menjelaskan apakah Dissos melanggar atau tidak. Sebab, pihaknya belum menyelidiki lebih jauh informasi tersebut. ’’Saya belum dapat menjelaskan secara detail. Saya saja baru tahu informasi ini dari Anda (Radar Lampung, Red). Nanti ketika sudah kami selidiki, akan kami jelaskan,” kata dia.

Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dissos Bandarlampung Muhazirin Daud mengaku segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Sebab, anggaran tunanetra itu sedang dalam proses pencairan.

’’Prosesnya kan membutuhkan waktu, makanya para tunanetra itu harus sabar menunggu dana itu cair. Kalau sudah cair, kami segera menghubungi mereka dan menyerahkan dana itu,” janjinya kemarin.

Sebelumnya, DPRD Bandarlampung bereaksi terkait adanya informasi dugaan penyunatan dana bimbingan penyandang cacat penerima bantuan alat terapi yang dikelola Dissos.

Lembaga legislatif itu meminta kepada Inspektorat Bandarlampung untuk turun tangan menyelidiki informasi tersebut.  ’’Ya, inspektorat harus turun untuk membuktikannya. Jika memang benar, tindak tegas oknum yang menyunat dana tersebut!” tukas Ketua DPRD Bandarlampung Budiman A.S. kepada Radar Lampung, Rabu (2/10).

Budiman juga mengajak semua pihak menyikapi positif informasi tersebut. Sebab sebelum ada pembuktian dari inspektorat atau lembaga lainnya, Dissos belum dapat dipastikan bersalah. ’’Karena itulah, saya minta inspektorat turun, supaya informasi ini jelas,” ucapnya. 

Diketahui, Dissos Bandarlampung diterpa isu tak sedap. Satuan kerja itu dituding memotong seluruh dana transportasi yang seharusnya diberikan bagi penyandang cacat tunanetra.

Setiawan, salah satu peserta pelatihan tunanetra yang dilaksanakan Dissos Bandarlampung, mengatakan bahwa dia bersama sembilan rekannya pada 20 Agustus 2013 telah mengikuti pelatihan bimbingan para penyandang cacat penerima bantuan alat terapi.

Dalam pelatihan tersebut, ia disuruh menandatangani uang transportasi selama lima hari sebesar Rp250 ribu. Di mana, uang transportasi diberikan Dissos kepada penyandang cacat yang ikut pelatihan satu harinya Rp50 ribu.

’’Kami yang ikut pelatihan ada 10 orang tunanetra. Semuanya menandatangani uang transpor selama lima hari. Tetapi sampai sekarang (kemarin, Red), uang itu belum kami dapat,” ujarnya, Selasa (1/10).

Tak hanya itu, pelatihan yang dijadwalkan berlangsung selama lima hari tersebut juga ternyata hanya dilakukan selama satu hari. Namun, ia bersama rekan-rekannya diminta menandatangani absensi dan uang transpor selama lima hari.

’’Di jadwalnya kan kami harus ikut pelatihan lima hari. Ternyata, dinas melakukan pelatihan itu selama satu hari. Bahkan enggak sampai satu hari. Paling setengah hari kami ikut pelatihannya, tetapi kami menandatanganinya lima hari,” ucapnya.

Terpisah, Kadissos Bandarlampung Akuan Effendi membantah jika pihaknya tidak menyerahkan uang transpor yang seharusnya diberikan kepada penyandang cacat tunanetra. Sebab, anggaran tersebut masih dalam proses pencairan dari bagian keuangan.

’’Untuk mencairkan anggaran itu enggak mudah. Butuh proses. Kami sudah mengajukan ke bagian keuangan, tinggal cairnya. Yakin saja, kami tidak akan memotong dana itu. Saya yang menjamin kalau dana itu pasti kami berikan,” tegas Akuan di ruang kerjanya, Selasa.

Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dissos Bandarlampung Muhazirin menambahkan, terkait lamanya pelatihan memang akan dilangsungkan lima hari.

’’Nah saat ini, pelatihannya memang baru dilakukan satu hari. Pelatihan itu diaplikasikan di rumah masing-masing. Setelah itu, kami memanggil mereka kembali untuk menanyakan apa yang sudah mereka lakukan selama di rumah. Dan setelah itu kami adakan pelatihan lagi selama empat hari. Jadi lima hari itu kami lakukan secara terpisah, bukan dihabiskan sekaligus,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun Radar Lampung, Dissos Bandarlampung telah mengadakan pertemuan lanjutan bimbingan para penyandang cacat penerima bantuan alat terapi Bandarlampung tahun anggaran 2013.

Sebanyak 10 peserta yang mengikuti bimbingan tersebut adalah Tarmono, Setiawan, Suyatno, Barso, Ujang Karnedi, Sutoyo, Ediansyah, Bejo Supriyadi, Siti Marhamah, dan Na’ah.

Dalam pelatihan itu, masing-masing peserta mendapatkan uang transpor per hari Rp50 ribu. Karena dilakukan selama lima hari, masing-masing peserta mendapatkan uang transpor total Rp250 ribu dipotong pajak 6 persen. Sehingga setiap peserta menerima bersih Rp235 ribu. (rdl)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply