» » » Terbukti Mengonsumsi Narkoba, Inspektor Pengawasan Daerah Polda Lampung Terancam Dipecat

Siti Qodratiun Aulia/Teraslampung.com

Bandarlampung - Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Suyono, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Kesimpulan yang diungkapkan Mabes Polri ini sekaligus menjawab simpang siur informasi tentang alasan penangkapan Kombes Suyono oleh polisi dari Mabes Polri, Kamis pekan lalu (19/9).

Sejak beberapa hari terakhir di Lampung beredar informasi bahwa Kombes Suyono ditangkap petugas Profesi dan Pengamaman (Propam) Mabes Polri karena selingkuh. Informasi lain menyebutkan pejabat tinggi Polda Lampung itu ditangkap karena kasus narkoba.

“Sekarang semuanya menjadi jelas. Sejak awal kasusnya ditangani langsung oleh Mabes Polri,” kata Kepala Humas Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Polisi Sulistyaningsih, Senin (23/9).

Sulistyaningsih mengatakan Kombes Suyono diperiksa karena ada laporan istrinya. “Laporan langsung ditindaklanjuti oleh Divisi Propram Mabes Polri. Kepala Biro Provos Divisi Profesi Pengamanan Mabes Polri Brigjen Endang Sunjaya langsung datang ke Lampung untuk melakukan pemeriksaan,” kata Sulistyaningsih.

Menurut Sulistyaningsih polisi yang melannggar etik profesi akan mendapatkan sanksi tegas dari Program. Sanksinya bisa berupa pencopotan dari jabatannya hingga pemecatan dari lembaga kepolisian.

Di Jakarta, Senin (23/9), Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rusli Hedyaman mengatakan berdasarkan hasil tes urine Kombes Suyono positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut Rusli, Kombes Suyono, diperiksa Mabes Polri setelah mendapat pengaduan dari masyarakat. “Tapi saat ditangkap, yang bersangkutan tidak sedang pesta narkoba atau mengonsumsi narkoba seperti yang diberitakan banyak media lokal. Kami tidak menemukan barang bukti, tetapi hasil tes urinenya positif,” kata dia.

Selama beberapa hari terakhir, informasi tentang penangkapan Kombes Suyono simpang siur. Ada informasi yang menyebutkan Kombes Suyono digerebek istrinya saat sedang pesta narkoba di sebuah hotel di Bandarlampung bersama perempuan lain. Sementara informasi lain menyebutkan Kombes Suyono ditangkap polisi dari Mabes Polri karena kasus narkoba.

Kapolda Lampung Lampung Brigjen Heru Winarko dan Kepala Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih menolak memberikan keterangan resmi karena kasusnya langsung ditangani Mabes Polri.

Kepada sebuah koran lokal di Lampung, Kombes Suyono membantah berselingkuh dan mengonsunsumsi narkoba. Menurut Suyono hubungan dirinya dengan istrinya baik-baik saja.

“Kalau saya harus dipecat, saya terima. Saya sudah memberikan pengertian kepada anak-anak dan istri saya. Saya tidak mau lembaga saya (Polri) lebih jatuh lagi,” kata dia.

Meskipun menerima sanksi yang akan diberikan kepadanya, Suyono mengaku kecewa dengan pemeriksaan dirinya. Suyono mensinyalir ada beberapa pesaingnya di jajaran kepolisian yang tidak menginginkan kariernya naik.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply