» » » » Ratusan Warga Unjuk Rasa di Kantor Bupati Lampung Timur

-Menuntut Bupati Copot Kades Tanjunginten


Mashhuri Abdullah/Teraslampung.com
Massa dari Desa Tanjunginten berunjukrasa di depan kantor Bupati Lampung Timur di Sukadana, Senin (19/5). Foto Teraslampung.com/Mashuri Abdullah

SUKADANA -  Sekitar 100-an orang warga Desa Tanjunginten Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur mendatangi kantor bupati di Sukadana, Senin (19/5). Mereka menuntut Bupati Lampung Timur Erwin Arfin mencopot Kepala Desa Tanjunginten, Sulaiman.

Massa datang ke kantor Bupati menggunakan beberapa mobil dan langsung berorasi. Tidak lama melakukan orasi, enam  orang perwakilan warga dipersilakan masuk ke ruang sekda untuk menyampaikan tuntutannya.

Perwakilan warga diterima oleh Sekdakab Lamtim, I Wayan Sutarja, Kepala PMD Tarmizi, Asisten 1 Jailani Hamzah, Kepala Kesbanglinmas Elwansyah. Turut menerima Camat Purbolinggo Ibnu Santoso, Kapolsek Sukadana AKP Suwandar,dan Kapolsek Purbolinggo AKP Yaya Karyadi.

Perwakilan warga Riyono, dalam pertemuan menyampaikan bahwa kepala desa sudah sulit  bekerjasama. Kesepakatan dengan warga sebelumnya untuk mengadakan pemilihan perangkat desa lewat palona belum juga dilaksanakan. Padahal kades sudah berjanji melaksanakannya seusai pemilu legislatif.

Perwakilan warga lainnya Joko Iriyanto menambahkan permintaan pemilihan melalui palona tersebut karena kades memberhentikan perangkat desa secara sepihak. Kades juga mengangkat orang-orangnya tanpa prosedur sebagaimana diatur perda lamtim no 3 tahun 2007.

Joko menjelaskan berbagai alasan itu yang membuat warga menuntut bupati mencopot Sulaiman dari jabatannya.

Menanggapi tuntutan warga, sekda menjanjikan akan segera mempelajari peraturan perundangan memberhentikan kepala desa. "Kita tidak bisa tanpa dasar hukum jelas mencopot kepala desa", urainya.

Akhirnya dalam dialog perwakilan warga sepakat menunggi langkah pemkab menyelesaikan permasalahan tersebut. Usai dialog warga kemudian membubarkan diri.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply