Oyos Saroso H.N/Teraslampung.com
Agroforstry di Bukit Rigis, Lampung Barat. (teraslampung.com/oshn) |
Para petani di Lampung Barat berkebun kopi di ladang-ladang milik pribadi dan tanah marga. Ketika gugusan perbukitan dan hutan seluas 365 ribu hektare yang membentang dari Tanggamus, Lampung Barat, dan Kabupaten Kaur belum ditetapkan sebagai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), orang Lampung Barat sudah mengusahakan perkebunan kopi di dalam hutan yang kini disebut TNBBS itu. Pembukaan lahan kopi di hutan taman nasional dan hutan lindung itu terus berlangsung hingga kini bersamaan dengan laju illegal loggging.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi, para bos besar illegal logging di Lampung—hingga kini tak satu pun bos besar yang berhasil ditangkap—kini sudah mengancam repong damar. Repong damar adalah kebun campuran yang diusahakan masyarakat adat di daerah Krui, pesisir Lampung Barat—dengan pohon damar mata kucing sebagai tanaman utamanya.
”Padahal, repong damar merupakan warisan kearifan lokal masyarakat adat pesisir Krui yang sudah hidup ratusan ratun lalu. Dulu, jika ada penduduk yang menebang pohon damar harus membayar denda adat. Selama ini repong damar di Krui juga menjadi percontohan keberhasilan agroforestry di Indonesia,” ujar Joko Santoso, aktivis lingkungan dari Lampung Forest Watch (LCW).
Kurniadi, aktivis Perkumpulan Masyarakat Pemilik Repong Damar (PMPRD), mengatakan para pelaku illegal logging membeli pohon damar dengan harga murah. Kayu damar itu biasanya diolah menjadi kayu siap jual dengan harga tinggi.
Menurut Kurniadi, petani pemilik kebun damar menjual pohon damar kepada pemilik sawmill dan pelaku illegal logging dengan sistem borongan dengan harga rata-rata Rp 150 ribu per batang. Di dalam kebun warga adat biasanya banyak pohon damar yang usianya sudah ratusan tahun dengan diameter satu meter lebih. Satu pohon damar bisa diolah menjadi 4 meter kubik. Kalau dijual di pasaran, harganya mencapai Rp 500 ribu/m3.
Penebangan hutan damar mengkhawatirkan Bupati Lampung Barat Erwin Nizar dan para aktivis lingkungan. Selain ciri khas yang menjadi kebanggan Lampung Barat akan hilang, penebangan hutan damar itu akan merusak lingkungan hidup dan membuat masyarakat petani kembali jatuh miskin.
Untunglah sejak sepuluh tahun terakhir sebagian petani di beberapa wilayah di Lampung Barat dan Pesisir Barat sudah mengembangkan agroforestry dalam bentuk lain. Kalau di Kecamatan Krui agroforestry dalam bentuk repong damar menjadi andalan, warga di beberapa desa Kecamatan Sumberjaya dan Way Tenong, Lampung Barat mengandalkan pohon kopi sebagai tanaman utama agroforestry.
Ketika harga kopi jatuh, petani tidak terpuruk karena masih bisa panen buah pinang, kemiri, durian, pisang , petai, dan lain-lain. Saat harga kopi naik, penghasilan para petani yang mengusahakan kebun campuran itu pun berlipat-lipat.
Berbeda dengan agroforestry dengan tanaman utama pohon damar yang tanahnya biasanya adalah tanah marga (tanah adat), agroforestry dengan tanaman utama kopi biasanya tanahnya adalah tanah milik negara. Tanah negara yang sudah kritis itu dikelola warga--dengan perjanjian tertentu—lewat program hutan kemasyarakatan (HKM).
Agroforestry atau wanatani (desa hutan) adalah suatu bentuk pengelolaan sumberdaya alam yang memadukan kegiatan pengelolaan hutan atau pohon kayu-kayuan dengan penanaman komoditas atau tanaman jangka pendek, seperti tanaman pertanian.
Model-model wanatani bervariasi mulai dari wanatani sederhana berupa kombinasi penanaman sejenis pohon dengan satu-dua jenis komoditas pertanian, hingga ke agroforestry kompleks yang memadukan pengelolaan banyak spesies pohon dengan aneka jenis tanaman pertanian. Agroforestry kompleks, misalnya, bisa disaksikan di Desa Tribudisyukur, Kecamatan Sumberjaya. Selain menanam pohon kopi sebagai komoditas utama, para petani setempat juga menanam pohon kemiri, durian, lada, pinang, dan pepaya.
Variasi unsur-unsur tanaman dalam agroforestry biasanya merupakan perpaduan antara tanaman keras (jangka panjang: pohon-pohonan) dengan tanaman semusim (pertanian jangka pendek), perpaduan tanaman utama (sumber pangan, komoditas ekonomi) dengan tanaman sampingan, perpaduan tanaman penghasil dengan tanaman pendukung (misalnya kopi atau kakao, dengan pohon-pohon peneduhnya) , perpaduan tanaman dengan musim atau umur panen berbeda-beda seperti padi ladang, mentimun, kopi, damar matakucing, dan durian.
“Dengan aneka tanaman yang usia panennya berbeda-beda, para petani akan bisa memanen hasil kebun sepanjang tahun,” kata Rama Zakaria, mantan direktur Keluarga Pencinta Alam dan Lingkungan (Watala).
Selamma 20-an tahun Watala mendampingi petani di Lampung Barat, menurut Rama, terbukti bahwa agroforestry bisa menjadi solusi mengatasi kemiskinan di kalangan petani. “Fakta memang menunjukkan banyak petani di sekitar hutan di Indonesia mengalami kemiskinan struktural. Namun, fakta di Lampung Barat, khususnya di Kecamatan Sumberjaya dan Way Tenong, menunjukkan bahwa petani ternyata bisa hidup makmur dengan melakukan agroforestry,” kata Rama.
No comments: