» » Jokowi-Jusuf Kalla Resmi Mendaftar Capres-Cawapres di KPU

Bambang Satriaji/Teraslampung.com

JAKARTA - Pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) resmi mendaftar sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (19/5/2014) sekitar pukul 14.35 WIB.

Usai menyerahkan dokumen syarat pendaftaran, keduanya menggelar konferensi pers dengan pernyataan yang superirit. Jokowi dan JK hanya menyampaikan terima kasih kepada KPU yang sudah menerima pendaftarannya dan menyampaikan informasi kepada para wartawan bahwa hari ini (Senin, 19/5) dirinya bersama Jusuf Kalla sudah mendaftar sebagai bakal calon capres-cawapres di KPU.

Jokowi menolak memberian keterangan tambahan karena merasa para wartawan yang mengikuti proses pendaftaran capres-cawapres sudah tahu prosesnya. Ketua pemenangan Jokowi, Puan Maharani, kemudian memberikan keterangan tambahan.

Menurut Puan, pasangan Jokowi dan Jusuf Kalla akan mengikuti semua aturan dan persyaratan yang ditetapkan KPU. Puan berharap pasangan Jokowi-Kalla bisa mengemban amanah dan harapan rakyat Indonesia lima tahun mendatang.

“Kami berharap pasangan Jokowi-Jusuf Kalla bisa  amanah, bersih dan mempunyai komitmen kepada rakyat untuk mengawal sistem presidensial ” katanya.

Puan berharap kelak setelah Jokowi dan JK menang di Pemilu Presiden 2014, Indonesia semakin hebat.

“Indonesia Hebat, Indonesia Raya di bawah dukungan pilihan rakyat seluruh Indonesia,” katanya.

Jokowi dan JK dideklarasikan menjadi pasangan capres dan cawapres di Gedung Joang 45 di Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat. Mereka didukung PDI Perjuangan, Partai Nasional Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hanura.

Pasangan Jokowi dan JK akan bertarung dengan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang didukung Partai Gerindra, PPP, PAN, PKS, Partai Golkar, dan PBB.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply