» » Ismail Dibekuk Polisi Karena Miliki Senjata Api Rakitan

Zainal Asikin/Teraslampung/com

Ilustrasi senjata api
BANDARLAMPUNG - Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Bintang, Lampung Selatan, menahan  Ismail (35),  warga Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Selasa (22/4) sekitar pukul 21.00 WIB.

Ismail ditangkap polisi karena ketahuan membawa senjata api rakitan saat polisi melakukan razia rutin di jalan Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

“Senjata api rakitannya lengkap, ada empat peluru yang masih aktif,” kata Kapolsek Tanjung Bintang Komisaris Polisi Suparman, saat menggelar ekspose, Sabtu (10/5).

Suparman mengatakan saat petugas sedang menggelar razia kelengkapan kendaraan, Ismail melintas dengan mengendarai sebuah sepeda motor. Saat terpergok polisi, Ismail berusaha kabur sehingga membuat polisi curiga dan mengejarnya.

Di jalan Desa Serdang polisi berhasil menghentikan Ismail dan langsung melakukan penggeledahan. Saat itulah, kata Suparman, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan lengkap dengan empat butir amunisi aktif yang dibawa oleh tersangka.

"Saat diperiksa, anggota menemukan Barang bukti sepucuk senjata api rakitan yang terselip dipinggang tersangka lengkap dengan amunisinya," kata Suparman.

Perwira menengah ini menambahkan, berdasarkan dari pemeriksaaan dan pengakuan tersangka, senjata api yang dibawa tersangka adalah milik rekan sekampungnya di Desa Bungkuk, Marga Sekampung, Lampung Timur.

"Kami masih terus menyelidiki siapa sebenarnya tersangka Ismail. Kami menduga tersangka merupakan kawanan pelaku begal. Barang bukti senjata api rakitan dan  peluru aktif jenis FN dua butir, Revolver dua butir, dan sepeda motor Honda Beat  nomor polisi BE 4010 BG yang digunakan tersangka sudah diamankan. Tersangka kini mendekam ditahanan sementara Mapolsek Tanjung Bintang,” kata Suparman.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply