Adi Nur Pracoyo/Teraslampung.com
![]() |
Para saksi menandatangani berita acar hasil pleno pengjhitungan suara oleh KPU Pringsewu. (teraslampung/adi np) |
Sebelum KPU menggelar pleno penghitungan suara, Kapolda Lampung sempat meninjau tempat yang akan digunakan untuk pleno. Hadir dalam pembukaan rapat pleno rekapitulasi, Bupati Pringsewu H. Sujadi, Kajari Tanggamus diwakili Rita Susanti. SH, Dandim Tanggamus diwakili Perwira Penghubung, Mayor Franky, Wakapolres Tanggamus, serta Panwas Kabupaten Pringsewu, Afrizal, serta PPK se Kabupaten Pringsewu.
Dalam pleno tersebut, saksi pasangan Berlian Tihang diwakili Arismulato, pasangan Ridho-Bachtiar diwakili Romli dan Imam Mashada, Herman HN-Zaenudin Hasan diwakili Ismail Saleh.SHi, Daud Mualana, S.H, M. Umar, Ari Widodo, dan M. Hafidz; sedangkan k pasangan Alzier diwakili, Hermansah G,.A. dan Yohanes Prasetyahadi.
Jumlah suara tidak sah dalam pilgub Lampung di Kabupaten Pringsewu menurut hasil pleno penghitungan KPU Pringsewu mencapai 28.107. Artinya lebih besar dibanding perolehan suara Berlian Tihang-Mukhlis Basri dan Alzier-Lukman. (AN. Andoyo/Mas Alina)
No comments: